Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 10:34 WIB
Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM
Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menurunkan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) premium meski harga minyak dunia turun hingga di bawah USD40/barel.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk menutupi kerugian PT Pertamina (persero) yang diminta pemerintah menjual bensin premium RON 88 di bawah harga keekonomian. Pertamina mengklaim alami rugi hingga Rp14 triliun karena harus menutupi selisih harga jual premium dengan harga keekonomiannya.

”Jadi, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dia mengatakan, penentuan harga tersebut juga diambil setelah pemerintah memperhitungkan harga jual eceran BBM selama periode 24 Juli hingga 25 Agustus 2015. Pemerintah juga melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM, yakni tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan.

Dia menambahkan, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga pemerintah, khu-susnya solar, kelebihan itu akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur.

Dengan demikian, per 1 September 2015 pukul 00:00, harga jual eceran BBM di wilayah penugasan luar Jawa-Madura- Bali tidak mengalami perubahan, yaitu Rp7.300/liter untuk BBM jenis bensin premium RON 88, minyak solar Rp6.900/liter, dan minyak tanah Rp2.500/liter.

Sementara, ketentuan harga premium di wilayah Jawa-Madura- Bali ditetapkan Pertamina dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan, penjualan premium masih merugi sekitar Rp12-14 miliar. Dwi menjelaskan, harga keekonomian premium seharusnya Rp8.000/liter. Namun, Pertamina diharuskan menjualnya dengan harga Rp7.400/liter, atau harus menanggung rugi dari selisih harga sebesar Rp600/liter. ”Sejak sekitar Mei kami tidak ada perubahan atau tidak ada penyesuaian harga. Ini yang harus kami perhitungkan. Kami sudah lakukan exercise dengan harga rata rata yang sebulan saja,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa kebijakan untuk tidak menurunkan harga BBM dilakukan untuk mengompensasi kerugian Pertamina. Menurut dia, keuntungan penjualan juga akan ditabung untuk membangun infrastruktur.

Kendati demikian, Sudirman tidak mengungkapkan berapa defisit keuntungan Pertamina sebesar Rp12 triliun yang sudah terkompensasi sejauh ini. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto menilai langkah pemerintah tidak menurunkan harga BBM dapat dimaklumi.

Namun, dengan tren harga minyak dunia yang terus turun, ada peluang bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM di masa mendatang. Menurut dia, menurunkan harga BBM akan berdampak positif yang mendongkrak daya beli masyarakat yang kini sedang lesu.

Tetapi, menurunkan harga BBM pun belum tentu efektif, mengingat mekanisme pasar domestik yang membuat penurunan harga BBM belum tentu berdampak terhadap turunnya harga-harga barang lainnya.

”Pengalaman kemarin menunjukkan, ketika harga BBM naik, kenaikan harga-harga jauh lebih besar daripada kenaikan harga BBM. Tapi ketika harga BBM turun, harga-harga tidak turun,” pungkasnya.

Rahmat fiansyah/ Nanang wijayanto
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9278 seconds (0.1#10.140)