Gagal Capai Target, Pemerintah Dianggap Langgar UU APBN
Selasa, 08 September 2015 - 14:51 WIB
Gagal Capai Target, Pemerintah Dianggap Langgar UU APBN
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, kegagalan pemerintah mencapai target asumsi makroekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2015 telah mengindikasikan adanya pelanggaran Undang-undang (UU) APBN.
Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh menyampaikan, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Bappenas banyak target pemerintah meleset dari asumsi makro yang telah disusun sebelumnya.
"Dalam APBN-P 2015 telah ditetapkan target-target makro, misalnya pertumbuhan ekonomi. Tetapi, program kerjanya tidak berjalan bersamaan, sehingga target tidak tercapai. Ini bisa saja melanggar Undang-Undang," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (8/9/2015).
Haerul mengatakan, program kerja jangka panjang yang tidak sejalan dengan target jangka pendek membuat target asumsi makro dalam APBN sulit tercapai. Belum lagi, kondisi rupiah yang semakin terpuruk.
"Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah sudah melanggar ketetapan negara dengan target makroekonomi yang tidak tercapai," katanya.
Menurut dia, program kerja pemerintah di bidang anggaran harus mengikuti UU APBN-P 2015.
"Faktanya, program-program pemerintah di 2015 berjangka panjang, sehingga target jangka pendek tidak terpenuhi," tuturnya.
Haerul beranggapan, penyerapan anggaran dalam APBN-P 2015 yang baru 26% semakin memperkuat indikasi bahwa program kerja pemerintah tidak berjalan optimal.
"Pada APBN-P 2015 mengalami kegagalan pada perencanaan. Memang perencanaan sudah baik karena didasari landasan berpikir yang baik, tetapi terkendala di pelaksanaan," paparnya.
Dia berharap, pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan fungsi Kementerian PPN/Bappenas maupun Kementerian Keuangan agar semua perencanaannya berjalan maksimal.
"Karena saat ini, yang kami lihat, perencanaan maksimal, tetapi pelaksanaannya tidak bagus. Artinya, keduanya tidak sejalan," imbuhnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh menyampaikan, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Bappenas banyak target pemerintah meleset dari asumsi makro yang telah disusun sebelumnya.
"Dalam APBN-P 2015 telah ditetapkan target-target makro, misalnya pertumbuhan ekonomi. Tetapi, program kerjanya tidak berjalan bersamaan, sehingga target tidak tercapai. Ini bisa saja melanggar Undang-Undang," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (8/9/2015).
Haerul mengatakan, program kerja jangka panjang yang tidak sejalan dengan target jangka pendek membuat target asumsi makro dalam APBN sulit tercapai. Belum lagi, kondisi rupiah yang semakin terpuruk.
"Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah sudah melanggar ketetapan negara dengan target makroekonomi yang tidak tercapai," katanya.
Menurut dia, program kerja pemerintah di bidang anggaran harus mengikuti UU APBN-P 2015.
"Faktanya, program-program pemerintah di 2015 berjangka panjang, sehingga target jangka pendek tidak terpenuhi," tuturnya.
Haerul beranggapan, penyerapan anggaran dalam APBN-P 2015 yang baru 26% semakin memperkuat indikasi bahwa program kerja pemerintah tidak berjalan optimal.
"Pada APBN-P 2015 mengalami kegagalan pada perencanaan. Memang perencanaan sudah baik karena didasari landasan berpikir yang baik, tetapi terkendala di pelaksanaan," paparnya.
Dia berharap, pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan fungsi Kementerian PPN/Bappenas maupun Kementerian Keuangan agar semua perencanaannya berjalan maksimal.
"Karena saat ini, yang kami lihat, perencanaan maksimal, tetapi pelaksanaannya tidak bagus. Artinya, keduanya tidak sejalan," imbuhnya.
(rna)
Lihat Juga :