Peringatan hingga Suspensi Siap Hampiri Broker Nakal
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini mengatakan, otoritas bursa akan memberikan sanksi peringatan hingga suspensi kepada broker nakal yang terbukti memainkan saham emiten di Tanah Air.
Menurut dia, hukuman atau sanksi yang diberikan secara bertahap. Pertama, dimulai dengan teguran secara tertulis kepada pihak perusahaan efek terkait. Jika tidak ditanggapi maka akan diberi peringatan.
"Mulai teguran tertulis ke brokernya langsung lalu peringatan tertulis," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Tahap hukuman terakhir adalah dengan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efeknya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Terakhir, kita (BEI) akan suspensi kepada perusahaan tersebut," jelas Hamdi.
Untuk mengantisipasi ulah broker nakal yang memainkan saham emiten, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Haryajid Ramelan mengatakan bahwa otoritas bursa dapat melakukan pencegahan dengan menegakan regulasi.
Selain itu, dia menabahkan, juga melakukan pengawasan ketat dan menjalin komunikasi yang baik dengan broker.
"Komunikasi dengan broker yang baik. Keduanya (broker asing dan lokal) punya potensi yang sama (memainkan saham emiten)," pungkasnya.
Baca:
CLSA Indonesia Pilih Bungkam soal Broker Nakal
BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008
Menurut dia, hukuman atau sanksi yang diberikan secara bertahap. Pertama, dimulai dengan teguran secara tertulis kepada pihak perusahaan efek terkait. Jika tidak ditanggapi maka akan diberi peringatan.
"Mulai teguran tertulis ke brokernya langsung lalu peringatan tertulis," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Tahap hukuman terakhir adalah dengan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efeknya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Terakhir, kita (BEI) akan suspensi kepada perusahaan tersebut," jelas Hamdi.
Untuk mengantisipasi ulah broker nakal yang memainkan saham emiten, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Haryajid Ramelan mengatakan bahwa otoritas bursa dapat melakukan pencegahan dengan menegakan regulasi.
Selain itu, dia menabahkan, juga melakukan pengawasan ketat dan menjalin komunikasi yang baik dengan broker.
"Komunikasi dengan broker yang baik. Keduanya (broker asing dan lokal) punya potensi yang sama (memainkan saham emiten)," pungkasnya.
Baca:
CLSA Indonesia Pilih Bungkam soal Broker Nakal
BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008
(rna)