Penyerapan Biodiesel Ditingkatkan

Rabu, 09 September 2015 - 10:20 WIB
Penyerapan Biodiesel Ditingkatkan
Penyerapan Biodiesel Ditingkatkan
A A A
CIKAMPEK - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit tahun ini akan mengucurkan dana pungutan pengembangan perkebunan sawit (crude palm oil supporting fund/ CPO supporting fund) sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung mandatori biodiesel 15% (B15).

Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, alokasi dana tersebut dikucurkan berdasarkan target penyerapan bahan bakar nabati (BBN) public service obligation (PSO) dalam rangka mengimplementasikan mandatori B15. Pertamina menargetkan, penyerapan BBN sebesar 830.000 kiloliter (kl) terdiri atas 600.000 kl PSO dan 230.000 kl non PSO yang digunakan untuk kegiatan operasional industri.

”Dihitung per hari ini (kemarin), yaitu harga sawit ditambah kurs maka selisih harga antara Rp2.600-2.800 per liter biodiesel. Dana yang tersedia cukup untuk mendukung 600.000 KL biodiesel PSO Pertamina atau sekitar Rp1,6 triliun,” ujar Bayu di sela-sela acara Implementasi Mandatori B15 di Terminal BBM Pertamina Cikampek, Jawa Barat, kemarin. Untuk alokasi dana supporting fund tahun depan targetnya mencapai Rp7,29 triliun, dihitung dari jumlah target biodiesel yang terserap dengan perkiraan sebesar pada kisaran 2,5-2,7 juta kl.

”Tahun depan kita akan membayarkan 2,5-2,7 juta kl dengan selisih harga Rp2.600-2.700 per liter,” kata Bayu. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, penyerapan BBN sebesar 830.000 kl atau setara 5,5 juta kl biodiesel disalurkan di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kota utama di seluruh Indonesia.

Untuk tahun depan, sesuai dengan road map pemerintah, Pertamina menargetkan pelaksanaan mandatori B20 dapat meningkat sekitar 4,8 juta kl. ”Dari kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan mandatori ini, penyerapan biodiesel telah dapat dilaksanakan hampir di seluruh TBBM Pertamina dengan moda penyaluran darat dan sebagian disalurkan menggunakan moda transportasi laut,” katanya.

Ahmad Bambang juga mengapresiasi hadirnya BPDP Kelapa Sawit karena telah meringankan pembelian BBN Pertamina kepada produsen. Semula memang dirasa memberatkan karena pembelian mengacu pada harga indeks pasar GasOil dengan formula yang ditetapkan pemerintah, tapi dengan Peraturan Presiden Nomor 61/2015 BPDP KS berperan membayar selisih antara harga beli Pertamina dan HIP.

Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)