LPS Sarankan BI Serap Tabungan dalam Bentuk Valas

Kamis, 10 September 2015 - 02:34 WIB
LPS Sarankan BI Serap...
LPS Sarankan BI Serap Tabungan dalam Bentuk Valas
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) disarankan untuk menyerap dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) terutama dalam mata uang USD. Dana itu bisa di gunakan operasi pasar yang sedang dilakukan BI.

Plt Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Icshan menyarankan dalam kondisi penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) BIbisa memamfaatkan kelebihanan DPK Valas diperbankan nasional.

"Per-Juli 2015 DPK valas dolar AS mencapai 17% dari total DPK perbankan nasional, atau mencapai USD60 miliar," terang dia di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Dia menambahkan, besarnya valas itu saat ini belum banyak di mamfaatkan perbankan baik dalam penyaluran kredit. Sehingga perbankan nasional menempatkan dana tersebut di luar negeri seperti bank-bank Singapura.

Anehnya, dalam waktu belakangan ini terjadi peningkatan DPK valas disaat perbankan nasional menurukan suku bungan simpanan dari 1,5% menjadi 0,9%.

"Mungkin ini disebabkan turunnya rupiah sehingga merasa nyaman dengan menyimpan USD," katanya Fauzi.

Atas kelebihan DPK valas tersebut, dia menilai BI bisa memamfaatkan dengan menawarkan bunga lebih tinggi dibanding perbankan luar negeri. "Misalnya mengeluarkan produk SBI (sertificat Bank Indonesia) dalam bentuk valas dengan bunga di atas 1,5%," terang dia.

Dengan demikian BI akan semakin memiliki peluru untuk melakukan operasi pasar, di samping cadangan devisa USD105,3 miliar dan potensi tambahan DPK valas USD60 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8958 seconds (0.1#10.140)