Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Untungkan Freeport dkk

Kamis, 10 September 2015 - 17:58 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi...
Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Untungkan Freeport dkk
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia kembali mendapat angin segar dari pemerintah, dengan dimungkinkannya perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut memperpanjang kontraknya sejak tahun ini, tanpa menunggu 2019 atau dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, dalam paket kebijakan ekonomi September I, fokus Kementerian ESDM dalam paket deregulasi ini adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (Baca: Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi).

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jangka waktu permohonan perpanjangan kelanjutan operasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUP Khusus (IUPK), Kontrak Karya (KK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yaitu dua tahun sebelum masa kontrak habis.

"Peraturan pemerintah terkait kegiatan usaha pertambangan, jangka waktu peninjauan kembali kontrak maupun IUP‎ itu sekarang perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Itu tidak masuk akal," katanya di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurutnya, peraturan tersebut membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal investasi yang ditanamkan besar.‎ "Orang mau investasi besar tapi dipepet waktunya," imbuh dia. (Baca: Ini Fokus Paket Kebijakan Ekonomi Kementerian ESDM).

Untuk itu, pemerintah bakal merevisi peraturan tersebut dengan memungkinkan para pengusaha tambang tersebut memperpanjang kontraknya lebih cepat. Tiga pengusaha tambang kelas kakap seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Vale Indonesia dimungkinkan bisa memperpanjang kontrak paling cepat 10 tahun sebelum kontrak habis.

Artinya, kontrak Freeport yang akan habis pada 2021 dapat diperpanjang sejak tahun ini.‎ "Untuk minerba paling cepat 10 tahun dan paling lama dua tahun. Kalau mineral lainnya paling cepat lima tahun. Ini bagian untuk mempercepat investasi," tandas Sudirman.

Baca Juga:

Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Obat Sesaat

Kebijakan Ekonomi Jokowi Bersifat Jangka Pendek

Tanpa L/C, Target Investasi Migas 2016 Bisa Tercapai
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Freeport Setor Rp7,73...
Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Proyek Smelter Freeport...
Proyek Smelter Freeport di Gresik Bisa Tumbuhkan Ekonomi, Syaratnya Berpihak pada Rakyat
Riset FEB UI: Hilirisasi...
Riset FEB UI: Hilirisasi Tambang Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
19 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved