Menteri Hanif: Bohong, Tenaga Asing Kuasai Indonesia

Minggu, 13 September 2015 - 09:23 WIB
Menteri Hanif: Bohong,...
Menteri Hanif: Bohong, Tenaga Asing Kuasai Indonesia
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengklaim jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dia menepis anggapan banyak pihak yang menyebut Indonesia dikuasai tenaga asing.

"Jika ada yang mengatakan meningkat, itu tidak benar, bohong karena tenaga asing yang masuk (ke Indonesia) mengalami penurunan," ujar Hanif di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (12/9/2015).

Dia menyebutkan tenaga asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki syarat wajib, yakni bisa berbahasa Indonesia. Selain itu, masih banyak syarat umum lainnya yang harus dipenuhi tenaga asing tersebut.

Hanif mencatat tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dari tahun 2011 sebanyak 77 ribu, kemudian mengalami penurunan pada tahun berikutnya, menjadi sekitar 72 ribu orang. Begitu juga pada 2013, tercatat sekira 69 ribu tenaga asing di Indonesia.

"Tahun 2014 lalu ada 68 ribu, sedang per semester tahun ini ada 52 ribu. Jadi tenaga asing ke Indonesia mengalami penurunan," tegasnya.

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diterapkan pada Desember 2015, Hanif mengajak agar kemampuan tenaga kerja lebih ditingkatkan. Tidak menutup kemungkinan tenaga kerja asing akan bekerja di Indonesia, jika kemampuan tenaga kerja Indonesia tidak mumpuni.

Kementeriannya juga sudah menyiapkan tiga kebijakan dasar dalam menghadapi MEA pada akhir tahun ini. Ketiga hal itu mulai dari persiapan peningkatan tenaga kerja Indonesia, sertifikat profesi, dan pengendalian tenaga asing.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan dirjen imigrasi untuk mengawasi ketat pada warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Harapannya, tidak terjadi penyalahgunaan izin dalam pembuatan visa bagi warga negara asing.

Seperti diketahui, banyak warga asing yang tidak sesuai izin, seperti izin untuk mengikuti perkuliahan (belajar) tapi ternyata dia melakukan bisnis. Contoh lain, wisatawan yang seharusnya tinggal beberapa, tapi malah tinggal lama di Indonesia dan pihak imigrasi harus mendeportasi warga asing tersebut.

Baca: Obat Generik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Berita Terkini
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
42 menit yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
1 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
1 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
10 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
11 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved