Menteri Hanif: Bohong, Tenaga Asing Kuasai Indonesia

Minggu, 13 September 2015 - 09:23 WIB
Menteri Hanif: Bohong, Tenaga Asing Kuasai Indonesia
Menteri Hanif: Bohong, Tenaga Asing Kuasai Indonesia
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengklaim jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dia menepis anggapan banyak pihak yang menyebut Indonesia dikuasai tenaga asing.

"Jika ada yang mengatakan meningkat, itu tidak benar, bohong karena tenaga asing yang masuk (ke Indonesia) mengalami penurunan," ujar Hanif di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (12/9/2015).

Dia menyebutkan tenaga asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki syarat wajib, yakni bisa berbahasa Indonesia. Selain itu, masih banyak syarat umum lainnya yang harus dipenuhi tenaga asing tersebut.

Hanif mencatat tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dari tahun 2011 sebanyak 77 ribu, kemudian mengalami penurunan pada tahun berikutnya, menjadi sekitar 72 ribu orang. Begitu juga pada 2013, tercatat sekira 69 ribu tenaga asing di Indonesia.

"Tahun 2014 lalu ada 68 ribu, sedang per semester tahun ini ada 52 ribu. Jadi tenaga asing ke Indonesia mengalami penurunan," tegasnya.

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diterapkan pada Desember 2015, Hanif mengajak agar kemampuan tenaga kerja lebih ditingkatkan. Tidak menutup kemungkinan tenaga kerja asing akan bekerja di Indonesia, jika kemampuan tenaga kerja Indonesia tidak mumpuni.

Kementeriannya juga sudah menyiapkan tiga kebijakan dasar dalam menghadapi MEA pada akhir tahun ini. Ketiga hal itu mulai dari persiapan peningkatan tenaga kerja Indonesia, sertifikat profesi, dan pengendalian tenaga asing.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan dirjen imigrasi untuk mengawasi ketat pada warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Harapannya, tidak terjadi penyalahgunaan izin dalam pembuatan visa bagi warga negara asing.

Seperti diketahui, banyak warga asing yang tidak sesuai izin, seperti izin untuk mengikuti perkuliahan (belajar) tapi ternyata dia melakukan bisnis. Contoh lain, wisatawan yang seharusnya tinggal beberapa, tapi malah tinggal lama di Indonesia dan pihak imigrasi harus mendeportasi warga asing tersebut.

Baca: Obat Generik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4540 seconds (0.1#10.140)