Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur

Senin, 22 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
Kedatangan 500 TKA China...
Kemnaker kembali menegaskan bahwa kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bertahap untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, sesuai dengan prosedur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menegaskan bahwa kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bertahap untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker Aris Wahyudi dalam menanggapi polemik kedatangan 500 TKA asal China tersebut.

“Penggunaan TKA di masa pandemi kita mengikuti ketentuan dari pertama regulasi. Ada Perpres No 20 tahun 2018. Kemudian Permenaker No 10 tahun 2018 tentang pelaksanaan penggunaan tenaga kerja asing dan yang lebih khusus di masa pandemi itu kan payung hukum umum. Sedangkan, payung khususnya adalah peraturan menteri hukum dan HAM no 11 tahun 2020,” ujarnya saat dihubungi.

( )

Aris juga menjelaskan, kedatangan 500 TKA China sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan. Para TKA, katanya harus memenuhi prosedur karantina dan bebas Covid-19.

“Di Permenkumham No 11 itu juga ada klausul mereka harus bebas Covid. Mereka harus berada atau tinggal di suatu wilayah yang bebas Covid. Dibukti itu biasanya 14 hari, stay di suatu tempat 14 hari yang biasanya dibuktikan dengan surat sehat dari otoritas setempat,” terangnya.

( )

Kemudian, Aris melanjutkan bahwa TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri. “Jadi, di karantina dulu selama 14 hari. Kalau sudah dinyatakan sehat dan bebas Covid, mereka dapat bekerja,” kata dia.

Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap. Kedatangan TKA juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.

“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap gitu. Semata-mata dalam rangka mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau engga, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan engga bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga engga bisa. Kan gitu posisinya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)