Rupiah Kian Jeblok, UU JPSK Minta Segera Diselesaikan

Rabu, 16 September 2015 - 14:46 WIB
Rupiah Kian Jeblok,...
Rupiah Kian Jeblok, UU JPSK Minta Segera Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan perlu adanya protokol krisis untuk mengantisipasi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang semakin jeblok. Karena itu, Undang-undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) perlu segera diselesaikan.

"Selain meningkatkan kepercayaan, sangat bisa ada protokol krisis yang jelas dari pemerintah," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Tito menyarankan, tidak hanya unsur fiskal dan moneter saja yang termasuk ke dalam protokol tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa masuk ke sana.

"Bukan hanya fiskal dan moneter, bisa termasuk OJK, ada tiga ketua eksekutif di sana. Libatkan ini dalam satu dengan moneter, fiskal dan BI," jelas dia.

Sementara protokol itu diharapkan memiliki payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP). Karena itu, harus ada kerja keras dari otoritas.

"Harapkan bentuk PP agar jelas. Jadi ini harus ada, mau tidak mau kerja keras otoritas pemerintah, moneter, fiskal untuk menguatkan lagi rupiah," pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi XI DPR pada bulan lalu berjanji RUU JPSK bisa rampung dalam tiga bulan. Regulasi tersebut penting untuk menghadapi krisis di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

Baca:

Rupiah Makin Terseok-seok Siang Ini

Analis Prediksi Rupiah Bisa Tembus Rp16.800/USD
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)