Ini Bantahan Tuduhan Gratifikasi Rini Soemarno

Selasa, 22 September 2015 - 22:04 WIB
Ini Bantahan Tuduhan Gratifikasi Rini Soemarno
Ini Bantahan Tuduhan Gratifikasi Rini Soemarno
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah tuduhan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino yang dilontarkan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menyatakan, tuduhan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) tersebut menerima perabot rumah tangga seperti yang dilaporkan Masinton adalah tidak benar.

"Tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak memiliki dasar yang kuat," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (22/9/2015) malam.

Dia mengungkapkan selama ini Menteri BUMN tidak pernah tinggal di kediaman resmi Jalan Widya Chandra IV No 15 Jakarta Selatan. Rini tinggal di kediaman pribadinya, sedangkan rumah jabatan dijadikan tempat aktivitas para anggota Darma Wanita Kementerian BUMN dan Ikatan Isteri Pimpinan BUMN (IIP BUMN) yang diselenggarakan sewaktu-waktu .

"Memang ada 15 lukisan karya Nyonya Betty RJ Lino yang dipajang di rumah tempat pertemuan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN," imbuhnya.

Rumah yang menjadi jatah menteri BUMN serta seluruh barang dan perabot di dalamnya adalah inventaris negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara. Rumah jabatan ini diserah terimakan kepada Biro Umum Kementerian BUMN, pada 20 Oktober 2014.

Rumah jabatan tersebut sejak zaman menteri BUMN Dahlan Iskan pada 2012 tidak pernah di tempati sampai saat ini. "Karena itulah rumah terasa kosong dan hampa, minus dekorasi seperti lukisan misalnya. Melihat hal tersebut Nyonya Lino dalam kapasitasnya sebagai ketua Ikatan Isteri Pimpinan BUMN yang mempunyai hobi melukis berinisiatif memajang lukisan karyanya agar ruangan terlihat lebih asri," jelas Teddy.

Selain lukisan, istri Bos Pelindo II tersebut juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lain pada Maret 2015. "Pada bulan itu pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Baru beberapa pekan kemudian secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furnitur," imbuhnya.

Teddy menegaskan, sofa dan peralatan lainnya akan dikembalikan kepada Pelindo II mengingat statusnya sebagai barang inventaris perseroan.

Baca juga:

Rini Soemarno Tertawa Tanggapi Laporan Gratifikasi

Istana Belum Tahu Rini Dilaporkan soal Gratifikasi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5048 seconds (0.1#10.140)