Pemerintah Janji Tutupi Kerugian Pertamina Jual Premium
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji untuk menutupi kerugian PT Pertamina (Persero) dalam menjual BBM jenis premium. Kerugian yang dialami Pertamina hingga September 2015 sekitar Rp15,2 triliun.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, kerugian yang diklaim perseroan tersebut sejatinya bukan kerugian Pertamina. Karena, jika BUMN migas tersebut keuangannya masih negatif maka pemerintah yang akan membayar kerugiannya.
"Kalau misalnya negatif (keuangan Pertamina) kan dibayar pemerintah ke Pertamina. Sebenarnya beban pemerintah," katanya di gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Dia mengatakan, kerugian yang akan dibayarkan pemerintah bisa dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) atau lewat dana ketahanan energi. Jadi, Pertamina tidak akan menderita kerugian akibat menjual premium.
"Itu PMN salah satu opsinya. Dengan ada dana ketahanan energi, bila disetujui bisa jadi dari sana akan diganti. Kan nanti kita sedang usulkan dana ketahanan energi," imbuhnya.
Wirat menegaskan, kerugian yang ditutupi pemerintah untuk Pertamina tersebut bukan subsidi. Karena harga BBM yang disubsidi hanya solar. "Pertamina enggak boleh rugi karena yang menetapkan kan pemerintah. Ini bukan skema subsidi kecuali solar Rp1.000 per liter," tandas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Harga BBM Periode Oktober Tetap
Nasib Harga BBM Ditentukan Awal Januari 2016
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, kerugian yang diklaim perseroan tersebut sejatinya bukan kerugian Pertamina. Karena, jika BUMN migas tersebut keuangannya masih negatif maka pemerintah yang akan membayar kerugiannya.
"Kalau misalnya negatif (keuangan Pertamina) kan dibayar pemerintah ke Pertamina. Sebenarnya beban pemerintah," katanya di gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Dia mengatakan, kerugian yang akan dibayarkan pemerintah bisa dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) atau lewat dana ketahanan energi. Jadi, Pertamina tidak akan menderita kerugian akibat menjual premium.
"Itu PMN salah satu opsinya. Dengan ada dana ketahanan energi, bila disetujui bisa jadi dari sana akan diganti. Kan nanti kita sedang usulkan dana ketahanan energi," imbuhnya.
Wirat menegaskan, kerugian yang ditutupi pemerintah untuk Pertamina tersebut bukan subsidi. Karena harga BBM yang disubsidi hanya solar. "Pertamina enggak boleh rugi karena yang menetapkan kan pemerintah. Ini bukan skema subsidi kecuali solar Rp1.000 per liter," tandas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Harga BBM Periode Oktober Tetap
Nasib Harga BBM Ditentukan Awal Januari 2016
(izz)