Tanpa PTSP, Aliran Dana ke Daerah Terancam Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam menahan aliran alokasi dana ke daearah untuk tahun depan, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak mengeluarkan kebijakan perizinan terpadu satu pintu (PTSP).
Dia menyebutkan, sejauh ini masih ada 44 kabupaten dan sembilan kotamadya di berbagai provinsi di Indonesia yang belum memberlakukan perizinan satu pintu di daerahnya. Untuk itu, dia menekankan agar kebijakan tersebut segera dikeluarkan.
"Di 34 provinsi tingkat I sudah semua, yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak ya tentu akan sanksinya, sanksi berupa dana alokasinya di 2016," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Selain itu, politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta aparatur desa segera mencairkan dana bantuan desa serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mekanisme padat karya dan melibatkan masyarakat desa.
"Besok sore jam 3 akan kami lanjutkan apa masukan, apa perintah kami kepada gubernur, wali kota, bupati sampai kades, yang intinya penyerapan dan bisa dinikmati segera apa yang sudah dialokasikan," tandasnya.
Dia menyebutkan, sejauh ini masih ada 44 kabupaten dan sembilan kotamadya di berbagai provinsi di Indonesia yang belum memberlakukan perizinan satu pintu di daerahnya. Untuk itu, dia menekankan agar kebijakan tersebut segera dikeluarkan.
"Di 34 provinsi tingkat I sudah semua, yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak ya tentu akan sanksinya, sanksi berupa dana alokasinya di 2016," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Selain itu, politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta aparatur desa segera mencairkan dana bantuan desa serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mekanisme padat karya dan melibatkan masyarakat desa.
"Besok sore jam 3 akan kami lanjutkan apa masukan, apa perintah kami kepada gubernur, wali kota, bupati sampai kades, yang intinya penyerapan dan bisa dinikmati segera apa yang sudah dialokasikan," tandasnya.
(izz)