Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar

Rabu, 15 April 2020 - 21:39 WIB
loading...
Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/Dok.KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan realokasi anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19. Jumlahnya Rp483,74 miliar atau setara 9,12% dari total APBN-P KKP tahun 2020.

"Menindaklanjuti kesimpulan raker sebelumnya pada 6 April untuk melakukan peningkatan anggaran bantuan pemerintah ke masyarakat kelautan dan perikanan, KKP telah melakukan realokasi anggaran Rp483,74 miliar," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (15/4/2020).

Anggaran tersebut akan dipakai untuk 23 kegiatan, diantaranya bakti nelayan, bulan bakti karantina ikan, asuransi budidaya ikan, bantuan induk, benih, bibit rumput laut, pakan ikan, mesin pakan mandiri dan bahan baku, bantuan sarana mendukung revitalisasi tambak, perluasan Program Gemarikan, sarana rantai dingin, revitalisasi tambak, hingga Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Untuk penerima bantuan, lanjut Edhy, tidak hanya masyarakat perikanan tapi juga tenaga medis dan pekerja harian lepas yang ikut kena dampak ekonomi imbas pandemi Covid-19.

"Harapannya, kami dapat membantu menyerap produksi ikan dan olahan produk perikanan, sekaligus menyalurkannya pada masyarakat untuk pemenuhan gizi. Utamanya untuk tenaga medis dan pekerja harian lepas, diantaranya pengemudi taksi dan ojek online," urai Edhy Prabowo.

Selain merealokasi anggaran untuk bantuan, KKP juga mengusulkan enam paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan dalam upaya mempercepat penanganan dampak Covid-19.

Stimulus itu seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat perikanan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan melalui Kementerian Sosial; pembelian produk perikanan oleh BUMN perikanan, dan penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi, serta pasta tomat dan tepung pengental saus sebagai bahan baku industri pengalengan ikan.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)