Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:12 WIB
loading...
Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga
Kementerian PPN/Bappenas pangkas anggaran kementerian dan lembaga hingga hapus eselon. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas terus mendorong kementerian dan lembaga guna melakukan efisiensi sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi tahun depan. Berdasarkan laporan Bappenas ada sebanyak 344 pos anggaran kementerian dan lembaga dipangkas.

"Untuk program yang sudah dipotong dari 428 program sekarang tinggal 84 program. Pemangkasan program tersebut hasil kami dengan Kementerian Keuangan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

(BACA JUGA: Suharso Sebut Anggaran Pemulihan Ekonomi Melonjak Rp56,6 Triliun)

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan gebrakan dengan menghapus eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga. Hal itu telah sesuai dengan visi dan misi program pemerintah. "Kebijakan tersebut guna mencapai sasaran dan tujuan yang didukung sesuai dengan alokasi anggaran," tandas dia.

Pihaknya juga terus menelusuri anggaran kementerian dan lembaga yang tidak efisien untuk dihapus. Pihaknya mencontohkan terkait anggaran program irigasi tidak efisien karena di tingkat tersier disamping Pemerintah Provinsi (Pemprov), pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian ternyata juga dianggarkan. "Jadi ke depan harus kita susun kembali supaya jadia satu kesimpulan," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)