Rizal Ungkap Alasan Kontrak Freeport Belum Diperpanjang
Senin, 12 Oktober 2015 - 14:01 WIB
Rizal Ungkap Alasan Kontrak Freeport Belum Diperpanjang
A
A
A
JAKARTA - Menko bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan, pemerintah belum sepakat memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia, karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini belum membayar royalti yang semestinya bagi Indonesia.
Menurutnya, sejak 1967-2014, Freeport hanya membayar royalti sebesar 1%. Sementara, perusahaan asing lain membayar royalti kepada pemerintah Indonesia hingga mencapai 6%.
"Memang sebelum pemerintahan SBY berakhir, mereka setuju menaikkan 3,5% royalti, tapi itu belum cukup. menurut kami, Freeport harus bayar 6%-7% royalti," tutur Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Rizal menyatakan, seharusnya Indonesia diuntungkan dalam kerja sama eksplorasi tambang emas tersebut. Namun, dari kurun waktu puluhan tahun itu, pemerintah hanya kebagian royalti sebesar 1%.
Dia menduga kuat telah terjadi penyimpangan yang dilakukan pemerintah saat kontrak dengan Freeport. "Mohon maaf terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 1980-an. Kami tidak mau ini terulang lagi," ujarnya.
Alasan lain, dikatakan Rizal, limbah beracun dari pengolahan produksi Freeport tidak memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di areal eksplorasi Freeport. Padahal, Freeport telah mengambil keuntungan lebih dari hasil limbah eksplorasi emas dan tambang dari masyarakat Papua sejak puluhan tahun silam.
"Jadi, kami lihat Freeport seenak enaknya saja. Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum. terimakasih," tegs Rizal. (Baca: Rizal: Pejabat yang Perpanjang Kontrak Freeport Keblinger).
Baca Juga:
Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang
Buang Limbah di Sungai, Rizal Sebut Freeport Serakah
Rizal Ramli: Pejabat Indonesia Gampang Disogok
Menurutnya, sejak 1967-2014, Freeport hanya membayar royalti sebesar 1%. Sementara, perusahaan asing lain membayar royalti kepada pemerintah Indonesia hingga mencapai 6%.
"Memang sebelum pemerintahan SBY berakhir, mereka setuju menaikkan 3,5% royalti, tapi itu belum cukup. menurut kami, Freeport harus bayar 6%-7% royalti," tutur Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Rizal menyatakan, seharusnya Indonesia diuntungkan dalam kerja sama eksplorasi tambang emas tersebut. Namun, dari kurun waktu puluhan tahun itu, pemerintah hanya kebagian royalti sebesar 1%.
Dia menduga kuat telah terjadi penyimpangan yang dilakukan pemerintah saat kontrak dengan Freeport. "Mohon maaf terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 1980-an. Kami tidak mau ini terulang lagi," ujarnya.
Alasan lain, dikatakan Rizal, limbah beracun dari pengolahan produksi Freeport tidak memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di areal eksplorasi Freeport. Padahal, Freeport telah mengambil keuntungan lebih dari hasil limbah eksplorasi emas dan tambang dari masyarakat Papua sejak puluhan tahun silam.
"Jadi, kami lihat Freeport seenak enaknya saja. Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum. terimakasih," tegs Rizal. (Baca: Rizal: Pejabat yang Perpanjang Kontrak Freeport Keblinger).
Baca Juga:
Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang
Buang Limbah di Sungai, Rizal Sebut Freeport Serakah
Rizal Ramli: Pejabat Indonesia Gampang Disogok
(izz)
Lihat Juga :