Mati Suri, 300 Koperasi Dibubarkan

Selasa, 13 Oktober 2015 - 01:12 WIB
Mati Suri, 300 Koperasi...
Mati Suri, 300 Koperasi Dibubarkan
A A A
DEPOK - Sebanyak 300 koperasi dibubarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena sudah tidak aktif alias mati suri. Dari 900 koperasi yang tersisa kini tinggal 600 unit.

Namun, dari 600 koperasi hanya sekitar 300 unit yang telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sedangkan sisanya hingga kini belum melakukan RAT.

"Ada 300 koperasi yang telah dihapus, karena tidak aktif. Kini tinggal 600 dari sebelumnya 900 koperasi. Memang ada koperasi yang hanya papan nama namun tidak melakukan aktivitas sebagaimana mestinya," ujar Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, Teguh Prajitno, Senin (12/10/2015).

Dia mengharapkan, ke depan koperasi yang ada di Depok berkualitas tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga sehat dan mandiri.

"Kelembagaan dan SDM sebenarnya kewenangan dari Pemkot dalam hal ini DKUP. Sedangkan bisnis nantinya akan diharmonisasikan dengan Dekopinda untuk melakukan pembinaan," paparnya.

Dia mengatakan, pemerintah kota lebih fokus memberikan bantuan dalam hal pembinaan. Sementara untuk bantuan permodalan pihaknya mengarahkan kepada bank-bank yang ada.

"Pemerintah dengan keterbatasan dananya tidak bisa memberikan bantuan yang banyak, namun bantuan SDM seperti advokasi, pendidikan dan pelatihan itu yang kami utamakan. Jadi lebih kepada pembinaan SDM," katanya.

Saat ini, ada beberapa koperasi yang memiliki asset yang cukup baik, di antaranya Koperasi Teratai di Brimob, Koperasi Soliamitra, Koperasi Melati, KSP Makmur, KSP Harta Jaya dan KSP Sejahtera.

"Itu semuanya koperasi yang sudah sehat, sehat berarti sudah mandiri. Yang penting SHU-nya sudah surplus dari tahun ke tahun. Banyak koperasi di Depok yang sudah baik dan mandiri," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)