Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:10 WIB
Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara
Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menghentikan sandiwara terkait perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua, yang berujung pada silang pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menegaskan, kisruh perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut jangan membuat seolah tambang emas, perak, dan tembaga di Timika, Papua tergadai untuk kepentingan politik dan perburuan rente dalam rangka meraih dukungan asing. (Baca: Rizal: Pejabat yang Perpanjang Kontrak Freeport Keblinger)

"Kami mengharapkan Presiden Jokowi harus stop sandiwara kisruh kontrak Freeport. Presiden Jokowi harus menjamin suara pemerintah adalah satu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Menurutnya, Kabinet Kerja di bawah komando Presiden Jokowi harus solid dan bersatu menghadapi kontrak asing. Para menteri dan anggota kabinet harus menghentikan saling gugat dan kecam di ranah publik. (Baca: Rizal Ramli Heran Sudirman Said Ngotot Bela Freeport).

"Kami bukannya anti asing dan investor asing. Tapi kami ingin sebagai negara pemilik SDA tambang, Indonesia mendapat porsi yang layak sesuai konstitusi dan ikut berperan mengendalikan jalannya korporasi tambang Freeport," tegas dia.

Marwan sepakat perlu solusi terbaik atas rencana investasi Freeport sebesar USD17,3 miliar untuk pertambangan bawah tanah (underground mining) dan smelter di Papua.

Periode kontrak yang hanya tinggal enam tahun hingga 2021 memang tidak layak (feasible) terhadap investasi yang dikeluarkan raksasa tambang ini, sehingga kontraknya harus diperpanjang.

"Tapi caranya harus berdaulat dan tetap menjaga martabat bangsa. Itu sebabnya perlu lebih dulu penerbitan Perppu dan PP, sambil memperoleh jaminan bahwa sejak 2021-2025, Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport," pungkasnya. (Baca: ESDM: Tak Paham Kontrak Freeport, Hentikan Spekulasi!)

Baca Juga:

Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

Rizal Ramli: Pejabat Indonesia Gampang Disogok
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3390 seconds (0.1#10.140)