Freeport Pilih Divestasi lewat IPO
A
A
A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia memilih melepas beberapa asetnya (divestasi) melalui skema initial public offering (IPO) di pasar modal, meskipun saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang jelas terkait divestasi saham tambang mineral dan batu bara.
Juru Bicara Freeport Riza Pratama menyatakan, pihaknya belum memutuskan secara resmi mengenai skema divestasi yang dipilih perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Hal ini lantaran masih menunggu landasan hukum dan mekanisme terkait langkah ini. (Baca: OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI)
"Belum diputuskan (skema divestasi Freeport), karena masih menunggu landasan hukum dan mekanisme yang jelas," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Kendati demikian, Freeport sejatinya lebih memilih untuk melepas asetnya lewat skema IPO di pasar modal, lantaran lebih transparan dan akuntabel. "Kami inginkan IPO karena lebih transparan dan akuntabel," tandasnya. (Baca: Pemerintah Diminta Tak Biarkan Freeport IPO)
Sekadar informasi, pemeritah melalui Kementerian ESDM mewajibkan Freeport melakukan divestasi saham, meski besaran angkanya masih belum diputuskan. (Baca: Kelangsungan Investasi Freeport Rp248 Triliun Bisa Lewat BEI)
Baca juga:
Ini Jawaban Freeport Terkait Polemik Perpanjangan Kontrak
Kena Kepret Rizal Ramli, Ini Pembelaan Freeport
Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang
Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara
Juru Bicara Freeport Riza Pratama menyatakan, pihaknya belum memutuskan secara resmi mengenai skema divestasi yang dipilih perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Hal ini lantaran masih menunggu landasan hukum dan mekanisme terkait langkah ini. (Baca: OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI)
"Belum diputuskan (skema divestasi Freeport), karena masih menunggu landasan hukum dan mekanisme yang jelas," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Kendati demikian, Freeport sejatinya lebih memilih untuk melepas asetnya lewat skema IPO di pasar modal, lantaran lebih transparan dan akuntabel. "Kami inginkan IPO karena lebih transparan dan akuntabel," tandasnya. (Baca: Pemerintah Diminta Tak Biarkan Freeport IPO)
Sekadar informasi, pemeritah melalui Kementerian ESDM mewajibkan Freeport melakukan divestasi saham, meski besaran angkanya masih belum diputuskan. (Baca: Kelangsungan Investasi Freeport Rp248 Triliun Bisa Lewat BEI)
Baca juga:
Ini Jawaban Freeport Terkait Polemik Perpanjangan Kontrak
Kena Kepret Rizal Ramli, Ini Pembelaan Freeport
Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang
Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara
(dmd)