Pengamat: Seharusnya Isu Buruh Masuk Paket Kebijakan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang kabarnya akan berisi soal pengupahan dan hubungan antara pengusaha dan buruh.
Menurut Direktur Institute for Economics and Social Research I Kadek Dian Sutrisna Artha, isu tersebut memang sudah seharusnya masuk dan menjadi isu utama di sektor industri manufaktur padat karya.
Kenaikan upah buruh sejak beberapa tahun sebelumnya, menurut Kadek memberatkan investor di sektor industri manufaktur baik yang mikro maupun skala besar.
"Soal labour market atau pasar tenaga kerja memang menjadi isu utama ya, terutama di sektor industri manufaktur yang padat tenaga kerja. Kenaikan upah minimum regional terutama pada 2013 dan tuntutan kenaikan upah buruh tentunya memberatkan investor di industri manufaktur," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Sementara, lanjut dia, jika dilihat dari share sektor industri terhadap total ke perekonomian Indonesia terjadi penurunan terus menerus dalam kondisi pelemahan ekonomi Indonesia saat ini.
"Ini menjadi hal penting. Terus ada poin-poin penting juga yang tidak boleh kita lupa. Pertama, bagaimana buruh, pengusaha, dan pemerintah bisa menciptakan hubungan yang saling menguntungkan," ujarnya.
Kedua, tuntutan upah buruh harus disertai oleh kenaikan produktivitas sehingga investor bisa tetap tertarik investasi di Indonesia dan memberikan dampak pada pemulihan ekonomi Indonesia sekarang dan ke depannya.
Ketiga, pengangguran yang bertambah di saat pelemahan ekonomi dapat dikurangi dengan kerja sama yang baik antara perusahaan, buruh dan pemerintah. (Baca: Ini Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi)
"Jadi hal-hal tersebut harus menjadi fokus pemerintah. Studi menununjukkan bahwa masalah upah buruh ini memang utama yang dikeluhkan oleh industri manufaktur padat tenaga kerja Seperti industri alas kaki, furniture, ditambah dgn kondisi instability global dan nilai tukar rupiah yang mempersulit kondisi industri," pungkasnya.
Menurut Direktur Institute for Economics and Social Research I Kadek Dian Sutrisna Artha, isu tersebut memang sudah seharusnya masuk dan menjadi isu utama di sektor industri manufaktur padat karya.
Kenaikan upah buruh sejak beberapa tahun sebelumnya, menurut Kadek memberatkan investor di sektor industri manufaktur baik yang mikro maupun skala besar.
"Soal labour market atau pasar tenaga kerja memang menjadi isu utama ya, terutama di sektor industri manufaktur yang padat tenaga kerja. Kenaikan upah minimum regional terutama pada 2013 dan tuntutan kenaikan upah buruh tentunya memberatkan investor di industri manufaktur," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Sementara, lanjut dia, jika dilihat dari share sektor industri terhadap total ke perekonomian Indonesia terjadi penurunan terus menerus dalam kondisi pelemahan ekonomi Indonesia saat ini.
"Ini menjadi hal penting. Terus ada poin-poin penting juga yang tidak boleh kita lupa. Pertama, bagaimana buruh, pengusaha, dan pemerintah bisa menciptakan hubungan yang saling menguntungkan," ujarnya.
Kedua, tuntutan upah buruh harus disertai oleh kenaikan produktivitas sehingga investor bisa tetap tertarik investasi di Indonesia dan memberikan dampak pada pemulihan ekonomi Indonesia sekarang dan ke depannya.
Ketiga, pengangguran yang bertambah di saat pelemahan ekonomi dapat dikurangi dengan kerja sama yang baik antara perusahaan, buruh dan pemerintah. (Baca: Ini Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi)
"Jadi hal-hal tersebut harus menjadi fokus pemerintah. Studi menununjukkan bahwa masalah upah buruh ini memang utama yang dikeluhkan oleh industri manufaktur padat tenaga kerja Seperti industri alas kaki, furniture, ditambah dgn kondisi instability global dan nilai tukar rupiah yang mempersulit kondisi industri," pungkasnya.
(izz)