Kenaikan Upah yang Rendah Bisa Jadi Bumerang buat Ekonomi Tahun Depan
Rabu, 22 November 2023 - 13:29 WIB
loading...
Kenaikan upah yang kecil bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Angka kenaikan upah minimum provinsi ( UMP ) 2024 dinilai masih terlalu kecil dan sangat mengecewakan. Kenaikan yang kecil itu juga bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Nambah Rp165 Ribu, Said Iqbal: Aneh, Upah Pegawai Negeri Naik Melebihi Swasta
"UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5% tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah," kata Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kenaikan UMP rata-rata nasional menurutnya masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan akan berlanjut.
"Kalau upah naiknya di bawah 5%, buruh mana bisa hadapi inflasi. Belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," tambah Bhima.
Dia mengingatkan, menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan. Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.
Dia mengatakan, beberapa pemda seharusnya menolak formula upah minimum yang terlalu rendah. Bahkan Pemda DKI punya kewenangan khusus dibanding daerah lainnya terkait dengan penetapan upah merujuk pada Pasal 26 UU DKI Jakarta yang masih berlaku.
Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Nambah Rp165 Ribu, Said Iqbal: Aneh, Upah Pegawai Negeri Naik Melebihi Swasta
"UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5% tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah," kata Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kenaikan UMP rata-rata nasional menurutnya masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan akan berlanjut.
"Kalau upah naiknya di bawah 5%, buruh mana bisa hadapi inflasi. Belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," tambah Bhima.
Dia mengingatkan, menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan. Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.
Dia mengatakan, beberapa pemda seharusnya menolak formula upah minimum yang terlalu rendah. Bahkan Pemda DKI punya kewenangan khusus dibanding daerah lainnya terkait dengan penetapan upah merujuk pada Pasal 26 UU DKI Jakarta yang masih berlaku.
Lihat Juga :