BNI Hadirkan Pembayaran Pajak, PNBP dan Cukai melalui Mini ATM
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai melalui mini Automated Teller Machine (ATM). Kehadiran fasilitas ini akan semakin memudahkan para wajib bayar, wajib setor dan wajib punggut dalam menunaikan kewajiban kepada negara.
"Kementerian Keuangan RI mempercayakan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai dengan mekanisme terbaru Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) kepada kami," ujar Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati dalam siaran persnya di Jakarta.
Uji coba penggunaan mini ATM untuk pembayaran MPN G2 (Pajak, PNBP dan Cukai) tersebut dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, bersamaan dengan Roadshow Program Transformasi Kelembagaan ”Peluncuran Capaian Inisiatif Strategis untuk Penyempurnaan Berkelanjutan”.
Dalam uji coba tersebut, terang Adi, operasional pembayaran mini ATM sukses dilakukan dengan percobaan pembayaran live di mesin Mini ATM BNI. Uji coba penggunaan Mini ATM di Surabaya ini merupakan salah satu dari rangkaian uji coba yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Dia mengungkapkan, ada 15 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) yang akan menjadi lokasi uji coba di seluruh Indonesia, yaitu KPP Pratama Jakarta Senen, KPP Pratama Jakarta Cengkareng, KPP Pratama Jakarta Setiabudi, KPP Pratama Jakarta Jatinegara, KPP Pratama Jakarta Pluit, KPP Pratama Yogyakarta, KPP Pratama Sleman, KPP Pratama Surabaya Wonocolo, KPP Pratama Surabaya Tegalsari, KPP Pratama Surabaya Genteng, KPP Pratama Surabaya Gubeng, KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Denpasar Timur, dan KPP Pratama Badung Selatan. Di 15 KPP Pratama tersebut, telah ditempatkan Mini ATM BNI dan telah mulai melayani pembayaran MPN G2 sejak 1 Oktober 2015.
Menurut Adi, saat ini BNI menjadi bank persepsi yang melayani MPN baik Generasi 1 (MPN G1) maupun Generasi 2 (MPN G2), dalam mata uang rupiah (IDR) maupun valuta asing (USD). "MPN G2 adalah pengembangan dari MPN G1, dimana transaksi pembayaran MPN G1 masih dilakukan dengan cara manual, yaitu melalui teller dan terbatas pada saat jam operasional saja," jelasnya.
Sementara transaksi pembayaran MPN G2 berbasis billing dan dapat dilakukan melalui elektronik channel kapanpun-dimanapun dengan praktis, cepat, dan aman. Terdapat beberapa channel pembayaran yang dapat dilayani BNI untuk pembayaran MPN G2, yaitu teller (Outlet BNI), internet banking, ATM dan mini ATM.
Lebih lanjut, dia menuturkan, BNI dapat melayani MPN dalam rupiah untuk pembayaran pajak, cukai, dan PNBP. Adapun MPN dalam valuta asing dapat melayani transaksi pembayaran pajak dan PNBP.
"Mudahnya membayar kewajiban kepada negara baik pajak, PNBP maupun cukai melalui BNI membuat jumlah transaksi pembayaran di BNI cukup signifikan di situlah salah satu peran BNI dalam mendukung penerimaan negara yang optimal dapat tercapai," paparnya.
Pada periode Januari-September 2015 terdapat lebih dari 6,5 juta transaksi pembayaran kewajiban kepada negara (MPN) dalam rupiah melalui BNI, baik yang menggunakan MPN G1 maupun MPN G2, dengan nilai penerimaan negara yang dihimpun mencapai lebih dari Rp115 triliun. Sementara pembayaran dalam valuta asing (USD) mencapai lebih dari 7.600 transaksi dengan nilai penerimaan negara yang terkumpul sebanyak lebih dari USD1,7 juta.
"Kementerian Keuangan RI mempercayakan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai dengan mekanisme terbaru Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) kepada kami," ujar Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati dalam siaran persnya di Jakarta.
Uji coba penggunaan mini ATM untuk pembayaran MPN G2 (Pajak, PNBP dan Cukai) tersebut dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, bersamaan dengan Roadshow Program Transformasi Kelembagaan ”Peluncuran Capaian Inisiatif Strategis untuk Penyempurnaan Berkelanjutan”.
Dalam uji coba tersebut, terang Adi, operasional pembayaran mini ATM sukses dilakukan dengan percobaan pembayaran live di mesin Mini ATM BNI. Uji coba penggunaan Mini ATM di Surabaya ini merupakan salah satu dari rangkaian uji coba yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Dia mengungkapkan, ada 15 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) yang akan menjadi lokasi uji coba di seluruh Indonesia, yaitu KPP Pratama Jakarta Senen, KPP Pratama Jakarta Cengkareng, KPP Pratama Jakarta Setiabudi, KPP Pratama Jakarta Jatinegara, KPP Pratama Jakarta Pluit, KPP Pratama Yogyakarta, KPP Pratama Sleman, KPP Pratama Surabaya Wonocolo, KPP Pratama Surabaya Tegalsari, KPP Pratama Surabaya Genteng, KPP Pratama Surabaya Gubeng, KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Denpasar Timur, dan KPP Pratama Badung Selatan. Di 15 KPP Pratama tersebut, telah ditempatkan Mini ATM BNI dan telah mulai melayani pembayaran MPN G2 sejak 1 Oktober 2015.
Menurut Adi, saat ini BNI menjadi bank persepsi yang melayani MPN baik Generasi 1 (MPN G1) maupun Generasi 2 (MPN G2), dalam mata uang rupiah (IDR) maupun valuta asing (USD). "MPN G2 adalah pengembangan dari MPN G1, dimana transaksi pembayaran MPN G1 masih dilakukan dengan cara manual, yaitu melalui teller dan terbatas pada saat jam operasional saja," jelasnya.
Sementara transaksi pembayaran MPN G2 berbasis billing dan dapat dilakukan melalui elektronik channel kapanpun-dimanapun dengan praktis, cepat, dan aman. Terdapat beberapa channel pembayaran yang dapat dilayani BNI untuk pembayaran MPN G2, yaitu teller (Outlet BNI), internet banking, ATM dan mini ATM.
Lebih lanjut, dia menuturkan, BNI dapat melayani MPN dalam rupiah untuk pembayaran pajak, cukai, dan PNBP. Adapun MPN dalam valuta asing dapat melayani transaksi pembayaran pajak dan PNBP.
"Mudahnya membayar kewajiban kepada negara baik pajak, PNBP maupun cukai melalui BNI membuat jumlah transaksi pembayaran di BNI cukup signifikan di situlah salah satu peran BNI dalam mendukung penerimaan negara yang optimal dapat tercapai," paparnya.
Pada periode Januari-September 2015 terdapat lebih dari 6,5 juta transaksi pembayaran kewajiban kepada negara (MPN) dalam rupiah melalui BNI, baik yang menggunakan MPN G1 maupun MPN G2, dengan nilai penerimaan negara yang dihimpun mencapai lebih dari Rp115 triliun. Sementara pembayaran dalam valuta asing (USD) mencapai lebih dari 7.600 transaksi dengan nilai penerimaan negara yang terkumpul sebanyak lebih dari USD1,7 juta.
(dmd)