BEI: Revaluasi Aset Bikin Kapitalisasi Pasar Jelas
Senin, 26 Oktober 2015 - 12:42 WIB
BEI: Revaluasi Aset Bikin Kapitalisasi Pasar Jelas
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyampaikan, revaluasi aset yang akan dilakukan oleh perusahaan terbuka bisa membuat kapitalisasi pasar menjadi jelas.
"Buat total market value di BEI menjadi jelas," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Tito menjelaskan, salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid V Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut berlaku untuk semua perusahaan, tidak hanya badan usaha milik negara (BUMN).
"Ini yang jagoan. Berlaku ke semua, bukan hanya BUMN. Bagus, revaluasi aset seperti gedung dulu kena pajak," jelas dia.
Efeknya buat pasar modal Tanah Air, dia menuturkan, bisa menjadi sentimen positif yang mencerminkan emiten dalam posisi kuat secara aset karena jumlahnya bertambah.
"Sekarang pajak turun jika revaluasi. Cuma lagi nunggu detailnya. Buat bursa (revaluasi aset) bagus, asetnya naik semua. Aset naik semua, value jadi jelas," pungkasnya. (Baca: Bos BEI Puji Stimulus Paket Kebijakan Jilid V)
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid V mengeluarkan insentif pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang melakukan evaluasi kembali terhadap aset (revaluasi aset) milik mereka. Diskon pajak ini pun bervariasi, tergantung kapan perusahaan melakukannya.
"Buat total market value di BEI menjadi jelas," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Tito menjelaskan, salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid V Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut berlaku untuk semua perusahaan, tidak hanya badan usaha milik negara (BUMN).
"Ini yang jagoan. Berlaku ke semua, bukan hanya BUMN. Bagus, revaluasi aset seperti gedung dulu kena pajak," jelas dia.
Efeknya buat pasar modal Tanah Air, dia menuturkan, bisa menjadi sentimen positif yang mencerminkan emiten dalam posisi kuat secara aset karena jumlahnya bertambah.
"Sekarang pajak turun jika revaluasi. Cuma lagi nunggu detailnya. Buat bursa (revaluasi aset) bagus, asetnya naik semua. Aset naik semua, value jadi jelas," pungkasnya. (Baca: Bos BEI Puji Stimulus Paket Kebijakan Jilid V)
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid V mengeluarkan insentif pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang melakukan evaluasi kembali terhadap aset (revaluasi aset) milik mereka. Diskon pajak ini pun bervariasi, tergantung kapan perusahaan melakukannya.
(rna)
Lihat Juga :