CDP Kurangi Waktu Inap Barang di Pelabuhan

Senin, 26 Oktober 2015 - 13:50 WIB
CDP Kurangi Waktu Inap...
CDP Kurangi Waktu Inap Barang di Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Dwelling Time yakin Cikarang Dry Port (CDP) dapat mengurangi waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 0,5-1 hari. Sistem pengoperasian akan menggunakan kereta barang dari CDP ke Tanjung Priuk.

Kepala Satgas Dwelling Time Agung Koeswandono mengatakan, ‎di CDP akan disiapkan tempat khusus untuk lokasi pemberi pelabelan. Sehingga pelabelan akan dipindah ke CDP.

"Selama ini di Tanjung Priok, akanya dwelling time jadi tinggi. Tempantnya enggak ada, pelabuhan dicampur dengan proses pemeriksaan barang. Sekarang kita pisah kita tarik di CDP," katanya di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dia menjelaskan, Kemendag akan mempunyai tempat tersendiri di CDP, yakni terkait dengan izin edar. Sementara di Tanjung Priok, izin impor dipisahkan. Jika izin impor dan edar dicapur di Tanjung Priok, maka prosesnya akan panjang.

Agung mengatakan, nantinya kegiatan ini akan menggunakan kereta barang yang trayeknya akan jadi di Desember 2015, dan selambatnya Februari 2016.

"Kami berharap Desember ini selambatnya Februari 2016 kereta barang khusus dengan trayek Tanjung Priok-Cikarang Dry Port Bekasi sudah dapat dioperasikan," ujarnya.

Menurutnya, jika KA barang sudah dioperasikan dan diberikan izin langsung masuk ke dermaga, otomatis banyak kontainer yang masuk ke CDP, sehingga dwelling time akan turun lebih signifikan. "Kami yakin, kalau sudah beroperasi, akan turun waktunya 0,5-1 hari," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sepakat mengaktifkan kembali jalur kereta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Perbedaan pandangan antara Pelindo II dan KAI terkait pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Cikarang Dry Port. KAI menginginkan jalur kereta bisa masuk ke kawasan pelabuhan, sehingga dapat mengangkut kontainer antara 40 Twenty Foot Equivalent Units (TEUs)-60 TEUs sekali angkut.

Sementara, Pelindo II lebih memilih membangun kanal Cikarang-Bekasi Laut sepanjang 40 km. Rencananya, proyek itu akan memakan investasi Rp3,5 triliun. Nantinya, kanal itu akan dapat dilewati dua tongkang dari arah berlawanan dengan kapasitas masing-masing antara 72 TEUs hingga 144 TEUs.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekan Dwelling Time,...
Tekan Dwelling Time, Aptesindo Dorong Konsistensi Penerapan Aturan
Pakai Sistem NLE, Biaya...
Pakai Sistem NLE, Biaya Logistik Lebih Efisien dan Tekan Dwelling Time
DPR Soroti Dwelling...
DPR Soroti Dwelling Time di Tanjung Perak yang Beratkan Pengusaha Ekspor-Impor
Bea Cukai Tekan Dwelling...
Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit
5 Ramalan Time Traveler...
5 Ramalan 'Time Traveler' yang Bikin Heboh, dari Covid hingga Perang Dunia III
Rekomendasi Film tentang...
Rekomendasi Film tentang Time Traveler, dari Komedi hingga Thriller
Berita Terkini
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
23 menit yang lalu
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
23 menit yang lalu
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
43 menit yang lalu
Rupiah Makin Loyo Imbas...
Rupiah Makin Loyo Imbas Pengunduran Diri Gubernur BI, Hari Ini Tembus Rp18.083/USD
1 jam yang lalu
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Kopdes Merah Putih Bukan...
Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved