Pembangunan CDP Bukti RI Tak Lagi Didekte Asing
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Dwelling Time Agung Koeswandono menyatakan, pembangunan Cikarang Dry Port (CDP) bisa membuat Indonesia lebih mandiri atau tidak didekte asing dan melindungi konsumen dalam negeri.
Pasalnya, saat ini ada bahan baku impor Indonesia yang masih berada di gudang penimbunan Malaysia dan Singapura, seperti kapas. Namun, dengan adanya CDP pihaknya menyiapkan untuk penampungan kapas.
Selama ini, kapas impor dari Indonesia, memang disimpan dalam jumlah banyak di dua negara tersebut dan mengakibatkan cost yang mahal dan dwelling time yang lama. (Baca: CDP Kurangi Waktu Inap Barang di Pelabuhan).
"Kapas impor dari Indonesia selama ini disimpan di Singapura dan Malaysia. Sekarang CDP punya gudang sendiri untuk menarik kapas disimpan di sini. Sekarang kapas, lama-lama tekstil dan semua barang enggak lagi ditaruh di sana. Bisa kita simpan sendiri, cost-nya pasti turun dan juga dwelling time. Kita enggak akan didikte sama orang luar lagi," katanya di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Untuk CDP, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melindungi konsumen dan pelaku industri yang melakukan impor bahan baku.
"Jadi kami enggak ingin hilangkan praturan yang sudah ada, yang memang diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, melindungi konsumen dalam negeri. Jadi, nanti pelabelan akan diproses di CDP, untuk itu Cukai kerja sama dengan Kemendag akan buka pos khusus di CDP," terang dia.
Untuk menjamin hal ini bisa dilaksanakan, Bea Cukai minta kepada CDP untuk menyediakan lokasi khusus di area penimbunan kontainer yang bisa digunakan untuk pelabelan merek dagang. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui media termasuk media asing dan telah dipahami importir," pungkasnya.
Pasalnya, saat ini ada bahan baku impor Indonesia yang masih berada di gudang penimbunan Malaysia dan Singapura, seperti kapas. Namun, dengan adanya CDP pihaknya menyiapkan untuk penampungan kapas.
Selama ini, kapas impor dari Indonesia, memang disimpan dalam jumlah banyak di dua negara tersebut dan mengakibatkan cost yang mahal dan dwelling time yang lama. (Baca: CDP Kurangi Waktu Inap Barang di Pelabuhan).
"Kapas impor dari Indonesia selama ini disimpan di Singapura dan Malaysia. Sekarang CDP punya gudang sendiri untuk menarik kapas disimpan di sini. Sekarang kapas, lama-lama tekstil dan semua barang enggak lagi ditaruh di sana. Bisa kita simpan sendiri, cost-nya pasti turun dan juga dwelling time. Kita enggak akan didikte sama orang luar lagi," katanya di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Untuk CDP, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melindungi konsumen dan pelaku industri yang melakukan impor bahan baku.
"Jadi kami enggak ingin hilangkan praturan yang sudah ada, yang memang diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, melindungi konsumen dalam negeri. Jadi, nanti pelabelan akan diproses di CDP, untuk itu Cukai kerja sama dengan Kemendag akan buka pos khusus di CDP," terang dia.
Untuk menjamin hal ini bisa dilaksanakan, Bea Cukai minta kepada CDP untuk menyediakan lokasi khusus di area penimbunan kontainer yang bisa digunakan untuk pelabelan merek dagang. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui media termasuk media asing dan telah dipahami importir," pungkasnya.
(izz)