Susi Pilih Hancurkan Kapal daripada Dikasih ke Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2015 - 06:10 WIB
Susi Pilih Hancurkan...
Susi Pilih Hancurkan Kapal daripada Dikasih ke Nelayan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, lebih memilih menghancurkan kapal eks asing yang berlayar melintasi perairan Indonesia, dibanding memberikannya kepada nelayan. Alasannya, kapal-kapal tangkapannya tersebut memiliki ukuran besar sehingga nelayan di perairan Indonesia tidak memiliki uang untuk mengurus kapal tersebut.

Dia mengaku pernah menyerahkan kapal hasil buruannya kepada nelayan. Namun, lantaran tak bisa mengurusnya dengan baik, kapal tersebut justru terbengkalai dan menghalangi jalur di pelabuhan. "Banyak yang mangkrak, yang diserahkan dulu-dulu pada mangkrak," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, kalaupun kapal asing tersebut diberikan kepada nelayan Indonesia, nanti akan sulit membedakan kapal Indonesia dengan kapal eks asing. "Makanya kita enggak mau, percuma, uang dari mana nelayan jalanin kapal gede-gede gini. Nanti ABK asing lagi yang jalanin," tegasnya. (Baca: Alasan Susi Sering Pamer Tangkap Kapal Ilegal)

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Menko bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Menteri Susi tidak melulu menenggelamkan kapal ilegal asing‎ di perairan Indonesia. Meskipun dia mendukung sepenuhnya langkah Susi, namun aksi penenggelaman kapal tersebut tidak bisa terus dilakukan. (Baca: Susi Bantah Penenggelaman Kapal Rusak Ekosistem Laut)

Rizal akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar mengenai penegakan hukum terkait Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing. "Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi, tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya dalam acara Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Dalam program pemberian pendidikan ini, lanjut Rizal, rencananya pemerintah akan mengirim 40 jaksa muda dan 40 hakim muda ke Norwegia.‎ Melalui pendidikan tersebut diharapkan para penegak hukum dapat lebih mengerti tugasnya dalam memerangi IUU Fishing, sehingga kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.

"Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tandasnya. (Baca: Susi Tolak Rizal Ramli Hentikan Ledakkan Kapal Asing)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)