Singapura Posisi Wahid Negara Termudah untuk Berbisnis
A
A
A
WASHINGTON - Singapura mempertahankan posisinya paling wahid selama 10 tahun berturut-turut sebagai negara termudah untuk melakukan bisnis, sementara negara berkembang, seperti China dan India naik peringkat.
Australia jatuh dari peringkat 10 besar ke posisi ke-13 dalam laporan tahunan Doing Business oleh Bank Dunia. Posisi negeri Kangguru itu digantikan oleh Swedia, yang sebelumnya berada di peringkat 11.
Sementara Amerika serikat (AS) bertahan di posisi ketujuh dan Jepang meluncur lima peringkat ke posisi 34. Adapun China naik enam tingkat ke posisi 84, sedangkan India naik 12 tingkat ke peringkat 130 dari 189 negara, termasuk Hong Kong dan Taiwan.
Laporan peringkat tersebut berdasarkan 11 indikator, seperti kemudahan memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan listrik dan memperoleh kredit. (Baca: Sentimen Konsumen China Anjlok pada Oktober)
Sebanyak 30 negara terbaik menonjol karena mereka memiliki aturan yang memungkinkan berfungsi efisien dan transparan bagi bisnis dan pasar, bukan karena memiliki sedikit peraturan.
Peringkat ini menjadi perhatian Perdana Menteri India Narendra Modi, yang telah menetapkan target untuk mencapai peringkat ke-50 pada 2017. Menurut laporan itu, sejak peringkat dibuat pada 2003, negara-negara berpenghasilan rendah telah meningkat lebih dari negara-negara berpenghasilan tinggi.
"Ketika mereka memiliki kesempatan untuk melihat praktik bisnis terbaik di beberapa negara berperforma lebih baik di dunia, mereka mulai mengadopsi banyak dari praktik-praktik ini," kata Direktur Indikator Global Bank Dunia Augusto Lopez-Claros, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (28/10/2015).
Sementara itu, Selandia Baru menduduki peringkat kedua dalam daftar ini, diikuti oleh Denmark, Korea Selatan, Hong Kong, Inggris, Amerika Serikat, Swedia, Norwegia dan Finlandia. Eritrea merupakan negara terburuk dalam daftar peringkat, di belakang Libya, Sudan Selatan dan Venezuela.
Australia jatuh dari peringkat 10 besar ke posisi ke-13 dalam laporan tahunan Doing Business oleh Bank Dunia. Posisi negeri Kangguru itu digantikan oleh Swedia, yang sebelumnya berada di peringkat 11.
Sementara Amerika serikat (AS) bertahan di posisi ketujuh dan Jepang meluncur lima peringkat ke posisi 34. Adapun China naik enam tingkat ke posisi 84, sedangkan India naik 12 tingkat ke peringkat 130 dari 189 negara, termasuk Hong Kong dan Taiwan.
Laporan peringkat tersebut berdasarkan 11 indikator, seperti kemudahan memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan listrik dan memperoleh kredit. (Baca: Sentimen Konsumen China Anjlok pada Oktober)
Sebanyak 30 negara terbaik menonjol karena mereka memiliki aturan yang memungkinkan berfungsi efisien dan transparan bagi bisnis dan pasar, bukan karena memiliki sedikit peraturan.
Peringkat ini menjadi perhatian Perdana Menteri India Narendra Modi, yang telah menetapkan target untuk mencapai peringkat ke-50 pada 2017. Menurut laporan itu, sejak peringkat dibuat pada 2003, negara-negara berpenghasilan rendah telah meningkat lebih dari negara-negara berpenghasilan tinggi.
"Ketika mereka memiliki kesempatan untuk melihat praktik bisnis terbaik di beberapa negara berperforma lebih baik di dunia, mereka mulai mengadopsi banyak dari praktik-praktik ini," kata Direktur Indikator Global Bank Dunia Augusto Lopez-Claros, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (28/10/2015).
Sementara itu, Selandia Baru menduduki peringkat kedua dalam daftar ini, diikuti oleh Denmark, Korea Selatan, Hong Kong, Inggris, Amerika Serikat, Swedia, Norwegia dan Finlandia. Eritrea merupakan negara terburuk dalam daftar peringkat, di belakang Libya, Sudan Selatan dan Venezuela.
(rna)