Lima Kebijakan Tingkatkan Peran Perbankan Syariah
A
A
A
SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, ada lima kebijakan untuk meningkatkan peran perbankan syariah di Indonesia. Saat ini, market share perbankan syariah di Indonesia masih sangat rendah jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia.
Kepala Regional 3 OJK Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sukamto mengatakan, lima kebijakan tersebut di antaranya mendorong office channeling layanan syariah di kantor induk bank syariah, memfasilitasi adopsi model pembiayaan perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan industri, serta memberikan insentif perluasaan pembiayaan produktif sektor infrastruktur.
"Kemudian, mengembangkan instrumen pendanaan/investasi alternatif berbasis bagi hasil dan pengelolaan investrasi sesuai life cycle nasabah. Terakhir, memperkuat kolaborasi dengan edukasi dan perlindungan konsumen serta stakeholder utama dalam peningkatan literasi keuangan syariah," papar Sukamto, dalam seminar edukasi keuangan syariah untuk pengusaha di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2015).
Bila dilihat dari total aset terhadap industri perbankan keseluruhan, lanjut dia, saat ini pangsa perbankan syariah masih belum menyentuh angka 5% atau masih sekitar 4,6%.
Total aset perbankan syariah per Juni 2015 hanya sebesar Rp273,49 triliun. Bahkan, diantara negara lain Indonesia hanya menempati peringkat ke-9 dari sisi aset, jauh di bawah negara tetangga, Malaysia yang menempati peringkat pertama.
Sebab itu, lanjut dia, edukasi bagi masyarakat atau para pengusaha sangat penting untuk dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Edukasi sangat penting, agar masyarakat ataupun pengusaha-pengusaha tahu dan paham soal ekonomi keuangan syariah. Selama ini mereka hanya tahu apa itu syariah, tapi dengan edukasi di sini diharapkan mereka juga paham," pungkasnya.
Kepala Regional 3 OJK Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sukamto mengatakan, lima kebijakan tersebut di antaranya mendorong office channeling layanan syariah di kantor induk bank syariah, memfasilitasi adopsi model pembiayaan perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan industri, serta memberikan insentif perluasaan pembiayaan produktif sektor infrastruktur.
"Kemudian, mengembangkan instrumen pendanaan/investasi alternatif berbasis bagi hasil dan pengelolaan investrasi sesuai life cycle nasabah. Terakhir, memperkuat kolaborasi dengan edukasi dan perlindungan konsumen serta stakeholder utama dalam peningkatan literasi keuangan syariah," papar Sukamto, dalam seminar edukasi keuangan syariah untuk pengusaha di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2015).
Bila dilihat dari total aset terhadap industri perbankan keseluruhan, lanjut dia, saat ini pangsa perbankan syariah masih belum menyentuh angka 5% atau masih sekitar 4,6%.
Total aset perbankan syariah per Juni 2015 hanya sebesar Rp273,49 triliun. Bahkan, diantara negara lain Indonesia hanya menempati peringkat ke-9 dari sisi aset, jauh di bawah negara tetangga, Malaysia yang menempati peringkat pertama.
Sebab itu, lanjut dia, edukasi bagi masyarakat atau para pengusaha sangat penting untuk dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Edukasi sangat penting, agar masyarakat ataupun pengusaha-pengusaha tahu dan paham soal ekonomi keuangan syariah. Selama ini mereka hanya tahu apa itu syariah, tapi dengan edukasi di sini diharapkan mereka juga paham," pungkasnya.
(dmd)