Lino Klaim Pelindo II Untung Besar dari Kontrak JICT

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 21:24 WIB
Lino Klaim Pelindo II...
Lino Klaim Pelindo II Untung Besar dari Kontrak JICT
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero) RJ Lino mengklaim perseroan meraup banyak untung dengan dipercepatnya perpanjangan kontrak kerja sama dengan Hutchison Port Holding terkait pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Perpanjangan kontrak kerja sama dengan Hutchison yang seharusnya baru diperpanjang pada 2019, telah diperpanjang lebih dulu oleh Pelindo II pada 2014.

Lino mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut sejatinya tidak merugikan Pelindo II, namun justru menguntungkan dengan mayoritas kepemilikan saham menjadi 51% dan total manfaat senilai USD486,5 juta.

Selain itu, masuknya dana segar dari hasil perpanjangan akan memberikan multiplier effect terhadap percepatan kegiatan investasi kepelabuhanan di Indonesia, dan memberikan relaksasi terhadap tekanan keuangan perusahaan.

"IPC mendapatkan berbagai manfaat, termasuk kepemilikan saham IPC dari 49% di JICT menjadi 51%, up front fee sebesar USD215 juta, serta tidak perlu mengeluarkan biaya technical know-how sebesar USD41,3 juta sampai 2019," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Sementara, Direktur Keuangan Pelindo II Orias P Moedak membeberkan, perpanjangan ini juga sesuai perkembangan pasar di mana operator terminal petikemas internasional akan bertambah dengan NewPriok Container Terminal 1,2, dan 3.

Sebab itu, IPC merasa perlu untuk melakukan renegosiasi syarat dan kondisi perjanjian yang lebih menguntungkan Pelindo II.

Keuntungan lainnya, sambung Orias‎, terminal JICT akan dikembalikan kepada Pelindo II dan diproyeksikan memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD81 juta sampai 2018, serta uang muka sewa KSO TPK Koja sebesar USD5 juta.

"Peningkatan nilai sewa JICT yang dipercepat dan berlaku segera tanpa menunggu berakhirnya perjanjian lama ini akan memberikan peningkatan manfaat sebesar USD110 juta," sebut dia.

Orias menambahkan, dengan perpanjangan ini‎ Pelindo II terhindar dari kewajiban membayar kembali nilai sisa asset saat berakhirnya kontrak sebesar USD58 juta. Serta, memberikan preseden baik mengenai kepastian iklim usaha bagi investor asing di Indonesia.

"Ini juga menciptakan persaingan antar operator terminal terbaik di dunia untuk jasa ekspor impor di Tanjung Priok, yaitu konsorsium Mitsui di Pelabuhan Kalibaru yang berencana beroperasi tahun depan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6578 seconds (0.1#10.140)