Buruh Minta UMP DKI di Atas Rp4 Juta/Bulan
A
A
A
JAKARTA - Kalangan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp4 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Jati menuturkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya berdasarkan 60 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta seharusnya sudah di atas Rp3,5 juta. (Baca: Buruh Tolak UMP DKI Rp3,1 Juta/Bulan).
"Nah itu asumsinya. Sementara KHL itu kan disurveinya tahun ini, mau dipakai untuk tahun depan. Berarti kan seharusnya di atas Rp3,5 juta. Dilihat dari inflasi, pertumbuhan ekonomi kita berharapnya bisa di atas Rp4 juta ya," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Buruh juga menuntut perbaikan kualitas dalam komponen KHL, salah satunya dengan menyertakan komponen sewa rumah. Selama ini, komponen sewa rumah yang masuk dalam KHL hanya cukup untuk menyewa satu petak rumah di DKI Jakarta.
"Kalau untuk ukuran di Jakarta itu (satu petak rumah) kan kos-kosan, bukan rumah. Kita mau itu dia mampu menyicil rumah bukan sewa rumah. Kalau nyewa rumah di Jakarta itu satu petak sama dengan kos-kosan. Kita mau aman dia punya rumah, ada ruang tamu, ada kamarnya. Kita pingin ada perbaikan kualitas dari KHL itu juga," tandasnya.
Baca Juga:
Dewan Pengupah Ketok UMP DKI 2016 Rp3,1 Juta
Pengusaha Wanita: UMP Rp3,1 Juta Sangat Memberatkan UMKM
Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Jati menuturkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya berdasarkan 60 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta seharusnya sudah di atas Rp3,5 juta. (Baca: Buruh Tolak UMP DKI Rp3,1 Juta/Bulan).
"Nah itu asumsinya. Sementara KHL itu kan disurveinya tahun ini, mau dipakai untuk tahun depan. Berarti kan seharusnya di atas Rp3,5 juta. Dilihat dari inflasi, pertumbuhan ekonomi kita berharapnya bisa di atas Rp4 juta ya," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Buruh juga menuntut perbaikan kualitas dalam komponen KHL, salah satunya dengan menyertakan komponen sewa rumah. Selama ini, komponen sewa rumah yang masuk dalam KHL hanya cukup untuk menyewa satu petak rumah di DKI Jakarta.
"Kalau untuk ukuran di Jakarta itu (satu petak rumah) kan kos-kosan, bukan rumah. Kita mau itu dia mampu menyicil rumah bukan sewa rumah. Kalau nyewa rumah di Jakarta itu satu petak sama dengan kos-kosan. Kita mau aman dia punya rumah, ada ruang tamu, ada kamarnya. Kita pingin ada perbaikan kualitas dari KHL itu juga," tandasnya.
Baca Juga:
Dewan Pengupah Ketok UMP DKI 2016 Rp3,1 Juta
Pengusaha Wanita: UMP Rp3,1 Juta Sangat Memberatkan UMKM
(izz)