Menaker: Proyek Listrik 35.000 MW Serap 3,65 Juta Pekerja
A
A
A
JAKARTA - Proses pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW ditargetkan mampu menyerap 3,65 juta tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 650.000 orang diperkirakan bakal diserap secara langsung dalam proses pembangunan, dan sekitar 3 juta orang lainnya akan terserap secara tidak langsung.
Namun, proses pembangunan pembangkit listrik tersebut harus memperhatikan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta harus didukung ketersediaan pekerja terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja.
"Proses pembangunan pembangkit listrik untuk menambah ketersediaan tenaga listrik di Indonesia ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Menaker menjelaskan, tenaga listrik mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sehingga perlu terus ditingkatkan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah cukup, merata, dan bermutu.
"Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi. Karena itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu secara terus menerus ditingkatkan agar dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Hanif mengatakan, selama ini pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya sekaligus dan menekan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan Presiden Jokowi.
"Kebijakan paket-paket deregulasi seperti investasi, insentif listrik, harga BBM, aturan pengupahan serta insentif lainnya sangat bisa mengurangi angka PHK. Peluang kesempatan kerja sebanyak-banyaknya juga didorong kebijakan tersebut," jelas dia.
Selain itu, kata Hanif pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha kondusif agar dunia usaha, baik sektor hulu maupun hilir, tetap bergairah melakukan investasi di Indonesia serta memiliki daya saing yang tinggi, sehingga dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Hal lain yang dibutuhkan adalah ketersediaan tenaga kerja terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja. Kita terus dorong agar secara kualitas dan kuantitas para pekerja kita mampu bersaing dan tampil sejajar dengan pekerja lainnya," tandas Hanif.
Namun, proses pembangunan pembangkit listrik tersebut harus memperhatikan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta harus didukung ketersediaan pekerja terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja.
"Proses pembangunan pembangkit listrik untuk menambah ketersediaan tenaga listrik di Indonesia ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Menaker menjelaskan, tenaga listrik mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, sehingga perlu terus ditingkatkan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah cukup, merata, dan bermutu.
"Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi. Karena itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu secara terus menerus ditingkatkan agar dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Hanif mengatakan, selama ini pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya sekaligus dan menekan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan Presiden Jokowi.
"Kebijakan paket-paket deregulasi seperti investasi, insentif listrik, harga BBM, aturan pengupahan serta insentif lainnya sangat bisa mengurangi angka PHK. Peluang kesempatan kerja sebanyak-banyaknya juga didorong kebijakan tersebut," jelas dia.
Selain itu, kata Hanif pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha kondusif agar dunia usaha, baik sektor hulu maupun hilir, tetap bergairah melakukan investasi di Indonesia serta memiliki daya saing yang tinggi, sehingga dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Hal lain yang dibutuhkan adalah ketersediaan tenaga kerja terampil, berkompeten dan bersertifikasi keahlian kerja. Kita terus dorong agar secara kualitas dan kuantitas para pekerja kita mampu bersaing dan tampil sejajar dengan pekerja lainnya," tandas Hanif.
(izz)