Inklusi Keuangan Sulsel Lebih Tinggi dari Nasional

Selasa, 03 November 2015 - 21:21 WIB
Inklusi Keuangan Sulsel...
Inklusi Keuangan Sulsel Lebih Tinggi dari Nasional
A A A
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop perlindungan konsumen sektor jasa keuangan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rangkaian kegiatan workshop perlindungan konsumen pada 2015 dilaksanakan di tiga Kota sebelumnya yaitu Bukittinggi, Jakarta, dan Solo.

Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen Ria Prastiani mengatakan, workshop perlindungan konsumen sektor jasa keuangan merupakan salah satu program yang dilaksanakan OJK untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PUJK dalam melakukan implementasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Selain itu, kata Ria, workshop perlindungan konsumen merupakan sarana training of trainers (TOT) bagi PUJK, sehingga setelah mengikuti workshop diharapakan dapat mengaplikasikan dan menerapkan peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang perlindunga konsumen di sektor jasa keuangan dan peraturan pelaksanaannya.

"workshop ini diharapkan pelaku sektor jasa keuangan dapat menerapkan peraturan OJK tentang perlindungan konsumen," katanya kepada Koran Sindo, Selasa (3/11/2015).

Berdasarkan Survei yang dilakukan OJK pada 2013 terkait pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, hasil survei inklusi di Sulsel lebih tinggi dari inklusi nasional, namun masih didominasi sektor perbankan.

Karena itu, pihaknya berharap melalui kegiatan workshop ini seluruh pelaku sektor jasa dan keuangan terus melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat.

Survei tersebut dilakukan setiap tiga tahun, jadi untuk survei literasi dan inklusi kembali akan dilakukan pada awal 2017.

Menurutnya , hingga saat ini inklusi dan literasi keuangan didominasi perbankan karena saat ini banyak transaksi dan produk perbankan yang merambah hingga masyarakat ekonomi mengah ke bawah. Misalnya untuk transaksi biaya anak sekolah banyak bekerja sama dengan perbankan.

"Perbankan banyak produk untuk dilakuakn bertransaksi masyarakat, jadi seharusnya sektor jasa keuangan lainnya memperbanyak produk dan memperkenalkan kepada masyarakat," ungkapnya.

Kepala Kantor Regional VI OJK wilayah Sulampua Bambang Kiswono berharap workshop ini PUJK memiliki pemahaman mendasar terkait perlindungan konsumen serta mampu mengimplementasikan perlindungan konsumen melalui kebijakan dan standar prosedural yang dimiliki, perencanaan, implementasi dari peraturan dan melakukan evaluasi dari pelaksanaan yang sudah dilakukan.

"Kita berharap dari workshop tersebut PUJK mampu mengaplikasikan kepada masyarakat, agar tingkat literasi dan inklusi tidak hanya didominasi perbankan saja," ujar dia.

Bambang mengatakan, saat ini masyarakat masih cenderunh lebih mengenal sektor keuangan dan jasa perbankan. Karena itu terus dilakuakn sosialisasi.

Berbagai solusi telah ditawarkan kepada PUJK lainnya untuk meningkatkan inklusi keuangan. Di antaranya peningkatan edukasi keuangan dan literasi keuagan, peningkatan kemampuan keuangan masyarakat, penyediaan saluran distribusi dan memfasilitasi ketersediaan layanan jasa keuangan.

Data tingkat inklusi Nasional:
Perbankan : 37,28
Asuransi : 11,81%
Pegadaian : 5,04%
Perusahaan pembiayaan : 6,33%
Dana Pensiun : 1,53%
Pasar Modal : 0,11%

Data tingkat inklusi Sulsel:
Perbankan : 47,51
Asuransi : 14,91%
Pegadaian : 5,04%
Perusahaan pembiayaan : 11,05%
Dana Pensiun : 3,36%
Pasar Modal : 1,10%
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7382 seconds (0.1#10.140)