Rizal Ramli Tinggalkan Kursi Komut BNI
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengesahkan Rizal Ramli meninggalkan kursi komisaris utama (Komut) pascadilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, ada dua agenda dalam rapat tersebut, yaitu pemberhentian komisaris utama, dan pengesahan skema Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Menyetujui pengunduran diri Rizal Ramli yang berhenti karena diangkat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman sejak 12 Agustus lalu," ujarnya usai RUPSLB di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Baiquni mengemukakan, posisi komisaris utama yang ditinggalkan Rizal Ramli diisi Pradjoto, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen.
Dia menambahkan, hasil kedua dalam rapat ini, perseroan memutuskan penetapan dana PKBL, dari sebelumnya diambil dari item biaya perusahaan, setelah rapat ditetapkan PKBL berasal dari laba setelah pajak.
"Untuk dana PKBL sesuai aturan Permen BUMN Nomor 9 Tahun 2015 ditetapkan dana diambil dari laba setelah pajak. Sebesar maksimal sebesar 4%, akan diberlakukan mulai tahun depan," pungkasnya.
Berikut susunan Dewan Komisaris BNI yang baru:
Plt Komisaris Utama : Pradjoto
Komisaris Independen : Daniel Sparingga
Komisaris Independen : Zulkifli Zaini
Komisaris Independen : Anny Ratnawati
Komisaris Independen : Joseph Luhukay
Komisaris : Pataniari Siahaan
Komisaris : Revrisond Baswir
Komisaris : Ahmad Badaruddin
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, ada dua agenda dalam rapat tersebut, yaitu pemberhentian komisaris utama, dan pengesahan skema Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Menyetujui pengunduran diri Rizal Ramli yang berhenti karena diangkat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman sejak 12 Agustus lalu," ujarnya usai RUPSLB di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Baiquni mengemukakan, posisi komisaris utama yang ditinggalkan Rizal Ramli diisi Pradjoto, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen.
Dia menambahkan, hasil kedua dalam rapat ini, perseroan memutuskan penetapan dana PKBL, dari sebelumnya diambil dari item biaya perusahaan, setelah rapat ditetapkan PKBL berasal dari laba setelah pajak.
"Untuk dana PKBL sesuai aturan Permen BUMN Nomor 9 Tahun 2015 ditetapkan dana diambil dari laba setelah pajak. Sebesar maksimal sebesar 4%, akan diberlakukan mulai tahun depan," pungkasnya.
Berikut susunan Dewan Komisaris BNI yang baru:
Plt Komisaris Utama : Pradjoto
Komisaris Independen : Daniel Sparingga
Komisaris Independen : Zulkifli Zaini
Komisaris Independen : Anny Ratnawati
Komisaris Independen : Joseph Luhukay
Komisaris : Pataniari Siahaan
Komisaris : Revrisond Baswir
Komisaris : Ahmad Badaruddin
(izz)