Pertamina Klaim Lampaui Ekspektasi Tim Anti Mafia Migas

Selasa, 10 November 2015 - 00:47 WIB
Pertamina Klaim Lampaui...
Pertamina Klaim Lampaui Ekspektasi Tim Anti Mafia Migas
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengklaim pihaknya telah melampaui ekspektasi tim anti maifia migas atau tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang digawangi ekonom senior Faisal Basri, terkait keputusan melaksanakan audit forensik di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Pasalnya, tim reformasi merekomendasikan audit dilakukan hanya untuk periode audit satu tahun, yaitu pada 2014. Namun, perseroan memilih masa audit tiga tahun yaitu mulai 2012-2015. (Baca: Tender di Petral Bikin Takut)

"‎Dari pendapat tim reformasi, salah satunya rekomendasi audit forensik. Tim itu merekomendasikan setahun audit 2014 saja. Saat itu kita melihat bahwa mungkin sedikit lebih panjang. Kita sebenarnya sudah memperpanjang itu dengan 3 tahun," ujarnya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015). (Baca: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral)

Dia mengklaim, kendati audit hanya dilakukan sejak 2012 namun jika ada hal-hal yang terjadi atau menyangkut tahun sebelumnya tetap akan dicari akar masalahnya.‎ Salah satunya terkait penunjukkan Petral menjadi procurement arm yang terjadi pada 2009.

"‎Dan, salah satu yang didapat tahun 2009 ada penunjukan ke Petral. Petral tadinya mau dijadikan international trading arm. Tapi jadi procurement arm," terangnya. (Baca: Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral)

Sementara pada 2012, lanjut mantan Bos Semen Indonesia itu, terjadi perubahan besar di mana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kala itu yaitu Dahlan Iskan mengambil kebijakan untuk memprioritaskan National Oil Company (NOC) untuk mendapatkan tender pembelian minyak mentah dan BBM. "2012 kita tahu kita memprioritaskan NOC. Jadi sebenarnya kita memperpanjang rekomendasi dari Tim Reformasi," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7057 seconds (0.1#10.140)