BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP
Rabu, 11 November 2015 - 13:01 WIB
BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum tiga sekuritas terkait kelalaian dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Ketiganya, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengemukakan, sebelum menetapkan ketiganya sebagai pihak yang bersalah, BEI sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah broker.
"Kita interview 7 sampai 8 broker (sekuritas) dan kita nanya bukan 1 atau 2 jam tapi 6 sampai 7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. BEI harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perlu perbaikan, harus diperbaiki," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Setelah memperoleh hasil pemeriksaan, Tito menjelaskan, BEI akan melaporkan masalah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan pelaku utamanya.
Dari tiap sekuritas itu, BEI menemukan adanya indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun setiap perusahaan tersebut memiliki nilai transaksi yang berbeda serta masih ada pihak yang harus memenuhi kewajibannya.
Tito mengaku sedih karena satu dari sekuritas tersebut merupakan sekuritas dengan usia paling tua dan merupakan anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Danareksa (Persero).
"Tapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pintar," pungkasnya.
Sekadar informasi, BEI sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi semu pada saham SIAP, dengan nilai transaksi diperkirakan sebesar Rp100 miliar, yang dilakukan oleh investor dan pemegang saham pengendali.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengemukakan, sebelum menetapkan ketiganya sebagai pihak yang bersalah, BEI sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah broker.
"Kita interview 7 sampai 8 broker (sekuritas) dan kita nanya bukan 1 atau 2 jam tapi 6 sampai 7 jam kita ngobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. BEI harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perlu perbaikan, harus diperbaiki," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Setelah memperoleh hasil pemeriksaan, Tito menjelaskan, BEI akan melaporkan masalah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan pelaku utamanya.
Dari tiap sekuritas itu, BEI menemukan adanya indikasi gagal bayar sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun setiap perusahaan tersebut memiliki nilai transaksi yang berbeda serta masih ada pihak yang harus memenuhi kewajibannya.
Tito mengaku sedih karena satu dari sekuritas tersebut merupakan sekuritas dengan usia paling tua dan merupakan anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Danareksa (Persero).
"Tapi saya sedih karena saya menghukum anak saya paling tua dan paling pintar," pungkasnya.
Sekadar informasi, BEI sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi semu pada saham SIAP, dengan nilai transaksi diperkirakan sebesar Rp100 miliar, yang dilakukan oleh investor dan pemegang saham pengendali.
(rna)
Lihat Juga :