Target PNPB Tambah Beban Operasional BUMN Transportasi

Jum'at, 13 November 2015 - 11:42 WIB
Target PNPB Tambah Beban...
Target PNPB Tambah Beban Operasional BUMN Transportasi
A A A
JAKARTA - Target penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencapai Rp9,5 triliun pada 2016 dikhawatirkan menambah beban operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan, PNPB yang telah ditargetkan pemerintah tersebut dinilai tidak tepat, di saat pertumbuhan ekonomi nasional masih melambat.

"Saya khawatir ini menjadi sesuatu yang memberatkan BUMN karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," kata Azam saat dihubungi media di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan meningkatnya target PNBP pada 2015 menjadi Rp9,5 triliundari target tahun ini sebesar Rp3,2 triliun dan sebelumnya pada 2014 sebesar Rp800 miliar, dikhawatirkan menambah beban operasional BUMN di sektor transportasi laut, udara, darat maupun kereta api.

"Secara prinsip, situasi ini akan memberatkan BUMN sektor transportasi, kecuali kalau ekonomi nasional tumbuh dengan baik, kenyataannya pertumbuhan ekonomi hanya di bawah 5%," tegasnya.

Menurut Azam, dengan meningkatnya biaya operasional BUMN sektor transportasi, dikhawatirkan berdampak kepada tarif akomodasi kepada penumpang. Hingga akhirnya yang harus terkena dampaknya, yaitu masyarakat banyak sebagai pengguna transportasi massal di Indonesia.

"Beban BUMN akan bertambah mana kala Penyertaan Modal Negara (PMN) yang juga ditunda, di sisi lain BUMN-BUMN tersebut kita dorong untuk dapat memenuhi target," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan usulan target PNBP tahun 2016 sebesar Rp9,5 triliun telah disetujui DPR. Dia bahkan menyatakan PNPB Kemenhub lebih besar dari usulan setoran dividen dari bank-bank BUMN.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu yang diupayakan Kemenhub, yaitu mengubah skema pengelolaan bandara, pelabuhan atau sekolah menjadi badan layanan umum (BLU). Dengan diubahnya skema tersebut diyakini bisa mempercepat perputaran keuangan, sehingga hasil dari pendapatan bisa digunakan secara langsung.

Salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot PNBP, yaitu meningkatkan biaya uji kelayakan pesawat dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta.

"Masa PNBP cuma Rp5 juta? Padahal karena pengujian, kami kirim pilot inspektur ke Amerika, Eropa, dan sebagainya. Jadi ini harus ada kewajaran. Kalau ini diprotes, saya bingung," kata Jonan belum lama ini.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved