Target PNPB Tambah Beban Operasional BUMN Transportasi

Jum'at, 13 November 2015 - 11:42 WIB
Target PNPB Tambah Beban Operasional BUMN Transportasi
Target PNPB Tambah Beban Operasional BUMN Transportasi
A A A
JAKARTA - Target penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencapai Rp9,5 triliun pada 2016 dikhawatirkan menambah beban operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan, PNPB yang telah ditargetkan pemerintah tersebut dinilai tidak tepat, di saat pertumbuhan ekonomi nasional masih melambat.

"Saya khawatir ini menjadi sesuatu yang memberatkan BUMN karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," kata Azam saat dihubungi media di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan meningkatnya target PNBP pada 2015 menjadi Rp9,5 triliundari target tahun ini sebesar Rp3,2 triliun dan sebelumnya pada 2014 sebesar Rp800 miliar, dikhawatirkan menambah beban operasional BUMN di sektor transportasi laut, udara, darat maupun kereta api.

"Secara prinsip, situasi ini akan memberatkan BUMN sektor transportasi, kecuali kalau ekonomi nasional tumbuh dengan baik, kenyataannya pertumbuhan ekonomi hanya di bawah 5%," tegasnya.

Menurut Azam, dengan meningkatnya biaya operasional BUMN sektor transportasi, dikhawatirkan berdampak kepada tarif akomodasi kepada penumpang. Hingga akhirnya yang harus terkena dampaknya, yaitu masyarakat banyak sebagai pengguna transportasi massal di Indonesia.

"Beban BUMN akan bertambah mana kala Penyertaan Modal Negara (PMN) yang juga ditunda, di sisi lain BUMN-BUMN tersebut kita dorong untuk dapat memenuhi target," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan usulan target PNBP tahun 2016 sebesar Rp9,5 triliun telah disetujui DPR. Dia bahkan menyatakan PNPB Kemenhub lebih besar dari usulan setoran dividen dari bank-bank BUMN.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu yang diupayakan Kemenhub, yaitu mengubah skema pengelolaan bandara, pelabuhan atau sekolah menjadi badan layanan umum (BLU). Dengan diubahnya skema tersebut diyakini bisa mempercepat perputaran keuangan, sehingga hasil dari pendapatan bisa digunakan secara langsung.

Salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot PNBP, yaitu meningkatkan biaya uji kelayakan pesawat dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta.

"Masa PNBP cuma Rp5 juta? Padahal karena pengujian, kami kirim pilot inspektur ke Amerika, Eropa, dan sebagainya. Jadi ini harus ada kewajaran. Kalau ini diprotes, saya bingung," kata Jonan belum lama ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4503 seconds (0.1#10.140)