OJK Belum Terima Laporan Rini Nonaktifkan Direksi Danareksa

Selasa, 17 November 2015 - 01:14 WIB
OJK Belum Terima Laporan...
OJK Belum Terima Laporan Rini Nonaktifkan Direksi Danareksa
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang menonaktifkan direksi Danareksa akibat tersangkut transaksi saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menjelaskan, laporan tersebut belum sampai ke meja kerjanya. "Laporannya saya belum baca, belum lihat di OJK, saya cek dahulu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Dia menyebutkan, nantinya direksi tersebut tidak hanya dinonaktifkan tapi dicopot, hal itu menjadi wewenang dari Kementerian BUMN.

"Itu BUMN, itu kan penunjukan dari BUMN kalau misalnya ada penggantian. Perusahaannya ajukan nama lalu fit and proper test oleh OJK," jelas Nurhaida

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Menurutnya, sanksi administrasi dan pidana siap menghampiri jika terbukti bersalah. "Besok, belum (kita terima laporannya), kita lihat dulu. Ada sanksi administrasi dan pidana, kita lihat dulu," ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memutuskan untuk menonaktifkan direksi PT Danareksa Sekuritas yang telah terlibat aksi goreng saham PT Sekawan Intiprima Tbk (SIAP).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2642 seconds (0.1#10.140)