Penurunan Giro Wajib Minimum Tak Berdampak ke Kredit

Rabu, 18 November 2015 - 18:15 WIB
Penurunan Giro Wajib Minimum Tak Berdampak ke Kredit
Penurunan Giro Wajib Minimum Tak Berdampak ke Kredit
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Asmawi Syam mengungkapkan, penurunan giro wajib minimum tidak akan berdampak langsung terhadap pinjaman kredit.

"Sebenarnya ada pengaruhnya (penurunan giro wajib minimum) tapi tidak direct, tiba-tiba orang mau pinjam kredit tapi memberi kelonggaran bagi perbankan untuk ekspansi kan besar. Mau ada yang pinjam kredit atau enggak ke nasabah lagi," kata Asmawi kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (18/11/2015)

Dia menyebutkan, penurunan giro wajib minimum memiliki dua pengaruh langsung ke perbankan. Salah satunya untuk menambah likuiditas perbankan. Jika pada saat giro wajib minimum 8% perbankan hanya bisa meminjamkan kredit 92%, maka dengan penurunan ini akan dapat menambah porsi yang dapat dipinjamkan.

"Misalnya ada simpanan Rp500 triliun, giro wajib minimum-nya ditahan dulu 8%, yang bisa dipinjamkan 92%. Sekarang diturunkan jadi 7,5%, jadi yang diambil likuiditas bertambah," imbuhnya.

"Kedua yang kita dapat dari nasabah itu kan berbiaya. Waktu dia masuk ke BI kita tidak dikenakan bunga sebesar itu, sekarang dilepas," tambah Asmawi.

Saat ini, lanjut Asmawi, permintaan kredit belum banyak pasca-penurunan giro wajib minimum tersebut. "Memang permintaan kredit belum banyak, ‎tapi kan banyak instrumennya. Ya, itu bisa dikembalikan ke BI lagi," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)