Petani Bawang Merah Iri Tak Dapat Asuransi

Sabtu, 21 November 2015 - 16:13 WIB
Petani Bawang Merah...
Petani Bawang Merah Iri Tak Dapat Asuransi
A A A
JAKARTA - Para petani bawang merah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta merasa dianaktirikan karena komoditas yang mereka tanam tidak masuk mendapatkan perlindungan asuransi pertanian.

Padahal, bawang merah termasuk komoditas yang rentan mengalami kerugian. Fluktuasi harga yang begitu cepat sering membuat petani bawang merah mengalami kerugian besar.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Bantul, Suroto prihatin dengan kebijakan pemerintah yang tak memasukkan tanaman andalan warga Bantul bagian selatan ini. Padahal, sebelumnya mereka sudah berkali-kali mengusulkan kepada pemerintah agar tanaman bawang merah dijamin asuransi.

“Risiko kegagalan panen cukup tinggi, tetapi mengapa justru tak dilindungi asuransi,” ujarnya, Jumat (20/11/2015).

Saat ini, pemerintah hanya memberikan perlindungan kepada komoditas padi yang notabene fluktuasi harganya lebih stabil. Para petani bawang merasa dianaktirikan, karena tanaman padi tak memiliki risiko yang tinggi dibanding dengan tanaman milik mereka. Selama ini kerentanan tanaman bawang gagal panen sangat besar. Baik karena serangan hama maupun karena bencana banjir.

Tahun ini misalnya, KTNA mencatat hanya 30% dari total 500 hektare lahan bawang di Bantul yang berhasil dipanen akibat serangan hama. Bencana seperti tahun 2010, banjir yang terjadi kala itu merendam ratusan hektare tanaman bawang merah. Saat itu petani bawang mengalami kerugian cukup besar. “Nilainya sampai miliaran. Dan tidak ada ganti rugi ke kami,” imbuh Suroto.

Dia menuding pemerintah atau lembaga asuransi enggan mengambil risiko terhadap komoditas yang mereka lindungi. Terbukti mereka tidak berani memberikan perlindungan asuransi terhadap tanaman bawang merah. Padahal, kerentanan tanaman bawang gagal panen sangat besar. Baik karena serangan hama maupun karena bencana banjir.

“Selain rentan gagal panen, biaya produksi bawang merah jauh lebih tinggi dari tanaman padi yang dicover asuransi. Satu hektare lahan bawang membutuhkan biaya produksi hingga Rp80 juta. Pemerintah nampaknya tak mau ambil risiko,” papar Suroto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Partogi Dame Pakpahan menyatakan, asuransi pertanian baru pertama kali diterapkan dan karena itu hanya tanaman padi yang mendapatkan perlindungan.

Untuk saat ini pihaknya baru mengasuransikan sebanyak 46 hektare lahan pertanian. Premi asuransinya masing-masing 80% ditanggung pemerintah, sisanya oleh petani. “Tiap satu hektare lahan dibebankan premi asuransi senilai Rp180.000,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Khasiat Bawang Merah...
Khasiat Bawang Merah yang Telah Dibuktikan oleh Al Quran dan Sains
Pasokan Bawang Merah...
Pasokan Bawang Merah Jelang Lebaran Dijamin Aman
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Petani Bawang Brebes...
Petani Bawang Brebes Mengeluhkan Masuknya Bawang Bombai Mini Tanpa Izin
Harga Bawang Merah Tembus...
Harga Bawang Merah Tembus Rp60.000/Kg
Jelang Idul Adha, Harga...
Jelang Idul Adha, Harga Bawang Merah Melonjak di Sejumlah Daerah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved