Jepang Berencana Naikkan Upah Minimum

Senin, 23 November 2015 - 10:31 WIB
Jepang Berencana Naikkan...
Jepang Berencana Naikkan Upah Minimum
A A A
TOKYO - Pemerintah Jepang berencana menaikkan upah minimum dan upah yang dibayarkan kepada pekerja lain untuk memenuhi target peningkatan produk domestik bruto nominal (PDB) sebesar 600 triliun yen (USD6,9 triliun) dalam lima tahun.

Seperti dikutip dari Straits Times, Senin (23/11/2015), pemerintah Jepang juga akan menawarkan beberapa dukungan keuangan kepada para pensiunan untuk meningkatkan belanja konsumen.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, peemrintah akan memberikan penghargaan bagi perusahaan yang berinvestasi di pabrik dan peralatan yang meningkatkan efisiensi energi, dan mendorong belanja modal.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan jangka waktu untuk menurunkan tingkat pajak perusahaan di bawah 30% untuk meningkatkan daya saing.

Menteri Ekonomi Jepang Akira Amari akan memberikan draft pada pertemuan panel pemerintah, besok. Hal ini untuk menyelesaikan langkah-langkah stimulus ekonomi pada akhir November.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0655 seconds (0.1#10.140)