Kasus Dumping, Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO

Minggu, 29 November 2015 - 11:24 WIB
Kasus Dumping, Indonesia...
Kasus Dumping, Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO
A A A
JAKARTA - Indonesia memperkarakan Uni Eropa (UE) atas tindakan anti dumping terhadap produk Fatty Alcohol asal Indonesia ke World Trade Organization (WTO), dengan tuduhan telah melanggar Agreement on Anti Dumping (AD) serta General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).

Pemerintah Indonesia melakukan hal ini melalui Kementerian Perdagangan, sebagai bukti dan komitmen atas keseriusannya untuk melindungi kepentingan dunia usaha nasional. Gugatan atas tindakan anti dumping terhadap produk Fatty Alcohol asal Indonesia tersebut, telah memasuki pertemuan pertama di Jenewa, Swiss, yang berlangsung pada 25-26 November 2015.

“Indonesia sangat berkepentingan tehadap sengketa ini karena kebijakan pengenaan tindakan anti dumping tersebut telah menghambat akses pasar produk Fatty Alcohol asal Indonesia ke negara-negara UE,” tegas Direktur Pengamanan Perdagangan Oke Nurwan dalam keterangannya, Minggu (29/11/2015)

Pertemuan ini dihadiri oleh para pihak (penggugat dan tergugat) dengan panel. Sementara itu, India, Korea Selatan, Malaysia, Turki, dan Amerika Serikat menjadi pihak ketiga yang turut berkepentingan terhadap gugatan ini. Selain Oke, delegasi Indonesia terdiri dari Plt. Direktur Kerja Sama Multilateral Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Pusat Pelayanan Advokasi Perdagangan Internasional Ahmad Firdaus Sukmono, serta bekerja sama dengan Advisory Centre on WTO LAW (ACWL).

Saat ini, negara-negara anggota WTO memiliki keleluasaan untuk mengatur tindakan pengamanan perdagangan seperti anti dumping. Hal itu kerap kali menimbulkan masalah dan merugikan perdagangan negara anggota WTO lainnya.

"Investigating Authority harus memiliki analisis yang kuat sebelum mengenakan tindakan pengamanan perdagangan kepada suatu negara. Dalam kasus ini, UE telah mengambil tindakan anti dumping terhadap produk Fatty Alcohol asal Indonesia dengan alasan yang terlalu dipaksakan,” jelas Oke.

Melalui sengketa ini, diharapkan dapat memberikan legitimasi bagi pelaku usaha tanpa perlu khawatir diperlakukan semena-mena oleh negara lain. “Kami optimis dan menyerahkan proses sengketa ini di WTO agar dapat memberikan kendali dalam pengenaan tindakan anti dumping,” tutupnya.
(dyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Bersama Pemerintah...
Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
Daftar Negara Berkembang...
Daftar Negara Berkembang di Dunia: China Termasuk?
Kandidat dari Saudi:...
Kandidat dari Saudi: Perbaiki WTO Butuh Manajemen dan Kepemimpinan
Perseteruan Indonesia...
Perseteruan Indonesia dengan Brasil Soal Daging Ayam Masuki Babak Baru
Diam-diam China dan...
Diam-diam China dan Australia Tarung di WTO, Geger Soal Tarif Impor Wine
Dibayangi Resesi, WTO...
Dibayangi Resesi, WTO Ungkap Faktor Pendorong Perdagangan Global
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
2 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
3 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
3 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
4 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved