Daftar Negara Berkembang di Dunia: China Termasuk?
Rabu, 11 Mei 2022 - 21:48 WIB
loading...
Dunia masih didominasi oleh negara berkembang. Foto/Ilustrasi/worldatlas
A
A
A
JAKARTA - Negara berkembang adalah negara yang dinilai sedang membangun perekonomiannya agar skalanya menjadi lebih besar. Sejatinya tidak ada definisi yang terang benderang yang bisa menggambarkan sebuah negara disebut berkembang atau tidak.
Baca juga: Negara Berkembang Butuh Rp500 Triliun per Tahun untuk Akses Listrik
WTO , organisasi perdagangan dunia, menegaskan tak ada definisi tentang negara berkembang atau maju. Anggota-anggota lembaga ini bebas-bebas saja mendeklarasikan negaranya masuk ke dalam golongan berkembang atau maju. Deklarasi itu sah-sah juga jika ada anggota WTO lainnya menentang.
Menurut WTO klaim sebagai negara berkembang lebih karena kepentingan fasilitas dalam sistem perdagangan internasional. Misalnya, mendapatkan fasilitas generalized system of preferences (GSP) berupa pengurangan bea masuk dalam perdagangan internasional dengan negara-negara maju. Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika Serikat.
Masalahnya, ya itu tadi, klaim sepihak sebagai negara berkembang tak serta merta mendapatkan fasilitas GSP. Justru negara-negara pemberi fasilitas GSP itu sendiri yang menetapkan sebuah negara masuk kelompok berkembang atau tidak untuk mendapatkan penurunan bea masuk.
Taksonomi atau pengelompokan negara berkembang dan maju menjadi umum di tahun 1960-an sebagai cara untuk mengkategorikan sebuah negara dengan mudah dalam konteks diskusi kebijakan tentang transfer sumber daya dari negara kaya ke negara miskin. Nah di tahun 1961 ketika Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) berdiri, demarkasi antara negara maju dan berkembang mulai kentara, meski sebenarnya juga tak menghapus tanda tanya.
Baca juga: Negara Berkembang Butuh Rp500 Triliun per Tahun untuk Akses Listrik
WTO , organisasi perdagangan dunia, menegaskan tak ada definisi tentang negara berkembang atau maju. Anggota-anggota lembaga ini bebas-bebas saja mendeklarasikan negaranya masuk ke dalam golongan berkembang atau maju. Deklarasi itu sah-sah juga jika ada anggota WTO lainnya menentang.
Menurut WTO klaim sebagai negara berkembang lebih karena kepentingan fasilitas dalam sistem perdagangan internasional. Misalnya, mendapatkan fasilitas generalized system of preferences (GSP) berupa pengurangan bea masuk dalam perdagangan internasional dengan negara-negara maju. Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika Serikat.
Masalahnya, ya itu tadi, klaim sepihak sebagai negara berkembang tak serta merta mendapatkan fasilitas GSP. Justru negara-negara pemberi fasilitas GSP itu sendiri yang menetapkan sebuah negara masuk kelompok berkembang atau tidak untuk mendapatkan penurunan bea masuk.
Taksonomi atau pengelompokan negara berkembang dan maju menjadi umum di tahun 1960-an sebagai cara untuk mengkategorikan sebuah negara dengan mudah dalam konteks diskusi kebijakan tentang transfer sumber daya dari negara kaya ke negara miskin. Nah di tahun 1961 ketika Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) berdiri, demarkasi antara negara maju dan berkembang mulai kentara, meski sebenarnya juga tak menghapus tanda tanya.
Lihat Juga :