Dirjen Pajak Sigit Pramudito Mengundurkan Diri
A
A
A
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dirjen Pajak yang baru menjabat setahun, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri hari ini.
Surat pengunduran diri disampaikan Sigit kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas pengunduran dirinya tersebut mulai besok Sigit tidak lagi menjabat sebagai Dirjen pajak.
"Iya, sudah. Alasannya iya mengundurkan diri. Karena dianggap tidak mampu mengejar target yang sudah diberikan pemerintah," ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (1/12/2015)
Atas pengunduran diri Sigit, tadi sore Menkeu langsung dilantik Plt pengganti, yakni Staf Ali Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastadi.
Surat pengunduran diri disampaikan Sigit kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas pengunduran dirinya tersebut mulai besok Sigit tidak lagi menjabat sebagai Dirjen pajak.
"Iya, sudah. Alasannya iya mengundurkan diri. Karena dianggap tidak mampu mengejar target yang sudah diberikan pemerintah," ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (1/12/2015)
Atas pengunduran diri Sigit, tadi sore Menkeu langsung dilantik Plt pengganti, yakni Staf Ali Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastadi.
(dmd)