Dirjen Pajak Mundur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Target 2016
A
A
A
JAKARTA - Mundurnya Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menimbulkan dorongan buat pemerintah untuk mengkaji ulang target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Target sebesar Rp1294,2 triliun dinilai terlalu tinggi di tengah kondisi perekonomian domestik yang sedang lesu. Kondisi ini membuat eksekutif dan legislatif diharapkan lebih cermat dan realistis menentukan target penerimaan pajak.
(Baca Juga: Target Pajak Meleset, Pemerintah Dibebani Utang Rp500 Triliun)
Sementara itu Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai target pajak dalam APBN 2016 Rp1360,1 triliun juga terlalu besar. Dia mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya mengkaji kembali target tersebut mengingat kondisi ekonomi dan global yang tidak kondusif. "Seharusnya tidak membebani sektor usaha dan pemerintah dalam pencapaian pajak," kata Josua di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny Gerald Plate memuji langkah Sigit yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Dia pun menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Sigit terhadap jabatan yang diamanahkan kepadanya. Kendati demikian, politikus Partai Nasdem itu mengatakan, mundurnya Sigit karena shortfall pajak yang besar perlu menjadi pelajaran bagi pemerintah dan DPR untuk lebih realistis dalam menetapkan target pajak.
Tanpa strategi yang jitu, kata dia, sulit bagi DJP untuk memenuhi target. "Usaha DJP melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sejauh ini belum mampu menaikkan kemampuan penerimaan," kata Johnny.
(Baca Juga: Target Pajak Meleset, Pemerintah Dibebani Utang Rp500 Triliun)
Sementara itu Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai target pajak dalam APBN 2016 Rp1360,1 triliun juga terlalu besar. Dia mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya mengkaji kembali target tersebut mengingat kondisi ekonomi dan global yang tidak kondusif. "Seharusnya tidak membebani sektor usaha dan pemerintah dalam pencapaian pajak," kata Josua di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny Gerald Plate memuji langkah Sigit yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Dia pun menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Sigit terhadap jabatan yang diamanahkan kepadanya. Kendati demikian, politikus Partai Nasdem itu mengatakan, mundurnya Sigit karena shortfall pajak yang besar perlu menjadi pelajaran bagi pemerintah dan DPR untuk lebih realistis dalam menetapkan target pajak.
Tanpa strategi yang jitu, kata dia, sulit bagi DJP untuk memenuhi target. "Usaha DJP melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sejauh ini belum mampu menaikkan kemampuan penerimaan," kata Johnny.
(akr)