Tak Patuhi UU Minerba, IRESS Sebut Freeport Pembangkang

Sabtu, 05 Desember 2015 - 11:11 WIB
Tak Patuhi UU Minerba,...
Tak Patuhi UU Minerba, IRESS Sebut Freeport Pembangkang
A A A
JAKARTA - Indonesia Resources Studies (IRESS) menyebut PT Freeport Indonesia sebagai pembangkang, lantaran selalu mencari cara untuk tidak mematuhi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menuturkan, ‎bahwa pemerintah sejatinya kerap dipojokkan oleh Freeport dengan dalih raksasa tambang Amerika Serikat (AS) butuh kepastian segera, karena kontraknya yang berlaku hingga 2021 sebentar lagi habis. Sementara investasi yang telah ditanamkan di Tanah Air terlampau besar.

"Sebetulnya kita terpojok saat ini dalam kondisi waktu untuk Freeport yang sering mengangkat waktu tinggal enam tahun, tapi investasi besar. Padahal kita dipojokkan karena mereka ulur waktu. Mereka sengaja tekan kita. Membuat waktu terpojok," katanya dalam acara Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Menurut Marwan, proses renegosiasi kontrak Freeport sejatinya telah mulai dilakukan pada 2011. Namun, saat itu Wakil Duta Besar AS menyatakan, bahwa jika memaksakan rengosiasi kontrak maka justru akan melanggar sanctity of contract dan bahkan akan membuat investor akan lari.

"‎Jadi sejak awal mereka (Freeport) itu ingin membangkang perintah UU Nomor 4 tahun 2009. Jadi kita hadapi secara solid apa yang jadi sikap Freeport selama ini. Bahwa kita siap perpanjang Freeport harus dengan syarat dan kita harus mendapatkan mayoritas," tandasnya.

Baca:
IRESS: Perpanjangan Kontrak Freeport Selalu Sarat KKN
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7345 seconds (0.1#10.140)