Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp31,2 Triliun
Rabu, 09 Desember 2015 - 23:10 WIB
Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp31,2 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meraih pembayaran iuran sebesar Rp31,2 triliun hingga akhir November 2015.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menjelaskan, pembayaran iuran terus meningkat hingga akhir 2015, hal ini seiring dengan bertambahnya kepesertaan aktif dalam 11 bulan pada tahun ini.
"Hingga November tingkat kepesertaan aktif mencapai 19,2 juta tenaga kerja, lebih tinggi dari target kami hingga akhir tahun ini yang mencapai 19,2 juta tenaga kerja," ujar Elvyn, dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-38 tahun BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Selain memperoleh pembayaran iuran sebesar Rp31,2 triliun, Elvyn juga menambahkan, BPJS Ketenagakeraan mencatat pembayaran jaminan sebesar Rp14,4 triliun hingga akhir November 2015. Untuk dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan dalam 11 bulan sebesar Rp199,8 triliun yang juga memberikan hasil invetsasi ke perseroan sebesar Rp15,7 triliun.
"Angka ini menarik dimana posisi kita surplus. Dengan dana kelolaan sampai akhir November 2015 sebesar Rp199,8 triliun atau tumbuh 300% dibandingkan beberapa tahun lalu," tandasnya.
Elvyn juga menyatakan, pada 2016 mendatang, perseroan akan banyak mengalami tantangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan diterapkannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Guna mencapai target 2015 di 2016, BPJS Ketenagakerjaan akan menggunakan skema operasional exchalange.
"Dengan memasuki fase lebih berat tahun depan, skema operasional exchalange akan membawa kita agar bisa bertumbuh lebih agresif tahun depan," terangnya.
Dia berharap peran pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan pada 2016 bisa lebih aktif lagi. Di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban seluruh pekerja di Indonesia menggunakan BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat segera dirampungkan.
"Kita tidak bisa sendiri. Kita butuh bantuan dari seluruh stakeholder dan pemerintah. Diharapkan UU mewajibkan para pekerja menggunakan BPJS Ketenagakerjaan bisa diterapkan tahun depan. Karena ini akan menentukan kinerja kita," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi menambahkan hingga saat ini perusahaan yang telah mendaftar sebanyak 286.000 perusahaan. Sementara komposisinya, sebagian besar atau 70% merupakan perusahaan usaha kecil dan menengah. Untuk sisanya sebesar 30% merupakan perusahaan usaha besar.
"Karena yang mendominasi tenaga kerjanya itu di perusahaan untuk usaha kecil dan menengah, target tahun depan kami harapkan bisa mengakuisisi 100.000-150.000 perusahaan," terangnya.
Ke depan, menurut Junaedi, BPJS Ketenagakerjaan juga masih konsisten membidik perusahaan kecil agar bisa menjadi peserta. Untuk target tenaga kerja pada 2016, diproyeksikan sebanyak 23 tenaga kerja atau meningkat 20-30% dibandingkan realisasi hingga akhir tahun ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menjelaskan, pembayaran iuran terus meningkat hingga akhir 2015, hal ini seiring dengan bertambahnya kepesertaan aktif dalam 11 bulan pada tahun ini.
"Hingga November tingkat kepesertaan aktif mencapai 19,2 juta tenaga kerja, lebih tinggi dari target kami hingga akhir tahun ini yang mencapai 19,2 juta tenaga kerja," ujar Elvyn, dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-38 tahun BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Selain memperoleh pembayaran iuran sebesar Rp31,2 triliun, Elvyn juga menambahkan, BPJS Ketenagakeraan mencatat pembayaran jaminan sebesar Rp14,4 triliun hingga akhir November 2015. Untuk dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan dalam 11 bulan sebesar Rp199,8 triliun yang juga memberikan hasil invetsasi ke perseroan sebesar Rp15,7 triliun.
"Angka ini menarik dimana posisi kita surplus. Dengan dana kelolaan sampai akhir November 2015 sebesar Rp199,8 triliun atau tumbuh 300% dibandingkan beberapa tahun lalu," tandasnya.
Elvyn juga menyatakan, pada 2016 mendatang, perseroan akan banyak mengalami tantangan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan diterapkannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Guna mencapai target 2015 di 2016, BPJS Ketenagakerjaan akan menggunakan skema operasional exchalange.
"Dengan memasuki fase lebih berat tahun depan, skema operasional exchalange akan membawa kita agar bisa bertumbuh lebih agresif tahun depan," terangnya.
Dia berharap peran pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan pada 2016 bisa lebih aktif lagi. Di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban seluruh pekerja di Indonesia menggunakan BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat segera dirampungkan.
"Kita tidak bisa sendiri. Kita butuh bantuan dari seluruh stakeholder dan pemerintah. Diharapkan UU mewajibkan para pekerja menggunakan BPJS Ketenagakerjaan bisa diterapkan tahun depan. Karena ini akan menentukan kinerja kita," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi menambahkan hingga saat ini perusahaan yang telah mendaftar sebanyak 286.000 perusahaan. Sementara komposisinya, sebagian besar atau 70% merupakan perusahaan usaha kecil dan menengah. Untuk sisanya sebesar 30% merupakan perusahaan usaha besar.
"Karena yang mendominasi tenaga kerjanya itu di perusahaan untuk usaha kecil dan menengah, target tahun depan kami harapkan bisa mengakuisisi 100.000-150.000 perusahaan," terangnya.
Ke depan, menurut Junaedi, BPJS Ketenagakerjaan juga masih konsisten membidik perusahaan kecil agar bisa menjadi peserta. Untuk target tenaga kerja pada 2016, diproyeksikan sebanyak 23 tenaga kerja atau meningkat 20-30% dibandingkan realisasi hingga akhir tahun ini.
(dmd)
Lihat Juga :