Bos BEI Mohon Jangan Sebut IPO Freeport Rugikan RI
Kamis, 10 Desember 2015 - 13:42 WIB
Bos BEI Mohon Jangan Sebut IPO Freeport Rugikan RI
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengemukakan jangan menyebut pengurangan sebagian saham (divestasi) lewat penawaran umum perdana saham (IPO) PT Freeport bakal merugikan Indonesia.
"Sekarang bursa lagi menunggu imbauan pemerintah, jagoan-jagoan di atas tolonglah jangan sebut IPO memberikan kerugian. Saya rasa akan untung dengan adanya pemerataan melalui kepemilikan," jelasnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Ia menjelaskan tidak perlu risau terkait pelepasan saham perusahaan tambang raksasa asal Negeri Paman Sam itu akan diserap oleh investor asing. (Baca Juga: Freeport Divestasi Lewat IPO, Rantai Pemburu Rente Tak Akan Terputus)
"Kalau takut dibeli asing, ya jangan jual ke asing, susah banget. Bursa cuma bisa teriak-teriak apalagi kalau lagi situasi seperti sekarang (polemik Freeport di DPR), saya minta tunggu saja," katanya.
Dia memandang, tidak ada peraturan yang melarang Freeport Indonesia untuk melakukan divestasi saham melalui pasar modal Tanah Air. (Baca Juga: Saham IPO Freeport Berpotensi Hanya Dibeli Investor Lokal)
"UU (undang-undang) mengatakan yang membeli prioritas pemerintah dahulu, tapi lewat mana pengaturannya? Pasar modal cuma alat, pemerintah bisa beli lewat pasar modal, lewat BEI," sambungnya
Selain itu, Tito menambahkan saham yang akan dilepas oleh Freeport Indonesia juga sebaiknya bisa diserap oleh investor lokal yang diatur dengan porsi tertentu.
"Pemerintah bisa beli lewat BUMN, kalau boleh tambah sedikit ke masyarakat sekira 5% bisa yang bisa dibeli orang Indonesia. Kalau dibeli asing ya jangan dijual, ada paksaan jual atau tidak? Tidak ada," pungkasnya.
"Sekarang bursa lagi menunggu imbauan pemerintah, jagoan-jagoan di atas tolonglah jangan sebut IPO memberikan kerugian. Saya rasa akan untung dengan adanya pemerataan melalui kepemilikan," jelasnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Ia menjelaskan tidak perlu risau terkait pelepasan saham perusahaan tambang raksasa asal Negeri Paman Sam itu akan diserap oleh investor asing. (Baca Juga: Freeport Divestasi Lewat IPO, Rantai Pemburu Rente Tak Akan Terputus)
"Kalau takut dibeli asing, ya jangan jual ke asing, susah banget. Bursa cuma bisa teriak-teriak apalagi kalau lagi situasi seperti sekarang (polemik Freeport di DPR), saya minta tunggu saja," katanya.
Dia memandang, tidak ada peraturan yang melarang Freeport Indonesia untuk melakukan divestasi saham melalui pasar modal Tanah Air. (Baca Juga: Saham IPO Freeport Berpotensi Hanya Dibeli Investor Lokal)
"UU (undang-undang) mengatakan yang membeli prioritas pemerintah dahulu, tapi lewat mana pengaturannya? Pasar modal cuma alat, pemerintah bisa beli lewat pasar modal, lewat BEI," sambungnya
Selain itu, Tito menambahkan saham yang akan dilepas oleh Freeport Indonesia juga sebaiknya bisa diserap oleh investor lokal yang diatur dengan porsi tertentu.
"Pemerintah bisa beli lewat BUMN, kalau boleh tambah sedikit ke masyarakat sekira 5% bisa yang bisa dibeli orang Indonesia. Kalau dibeli asing ya jangan dijual, ada paksaan jual atau tidak? Tidak ada," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :