Pengamat: Kisruh Freeport Terjadi Tiap Tahun
A
A
A
JAKARTA - Pengamat pertambangan dan peneliti dari Sajogyo Institute, Siti Maimunah mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI), lantaran menurutnya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak hanya merugikan secara ekonomi tapi juga krisis sosial ekologis.
(Baca Juga: Ini Isi Rilis Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Freeport)
Dia menambahkan kisruh kontrak PT Freeport seperti yang belum lama ini melibatkan politisi menurutnya sering kali terjadi, ketika banyak orang membicarakan hitung-hitung royalti, saham dan investasi. Celakanya menurutnya kisruh seperti ini terus berulang tiap tahunnya.
"Sebetulnya drama ini seharusnya tidak ada. Semua orang sibuk membicarakan soal pembagian saham dan divestasi. Sedangkan mereka tidak mengutamakan ekologi dan Agraria yang ada di sana," kata dia di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Terlebih lagi Freeport menurutnya beberapa kali melanggar soal UU ekspor konsentrat yang memang itu seharusnya tidak dilakukan karena sudah ada dalam ketentuan berapa persen harus mengekspor.
"Kalaupun dilanjutkan, mereka harus mematuhi apa yang sudah jadi ketentuan pemerintah kita dan masyarakat Papua. Agar semuanya bisa adil," pungkasnya.
(Baca Juga: Ini Isi Rilis Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Freeport)
Dia menambahkan kisruh kontrak PT Freeport seperti yang belum lama ini melibatkan politisi menurutnya sering kali terjadi, ketika banyak orang membicarakan hitung-hitung royalti, saham dan investasi. Celakanya menurutnya kisruh seperti ini terus berulang tiap tahunnya.
"Sebetulnya drama ini seharusnya tidak ada. Semua orang sibuk membicarakan soal pembagian saham dan divestasi. Sedangkan mereka tidak mengutamakan ekologi dan Agraria yang ada di sana," kata dia di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Terlebih lagi Freeport menurutnya beberapa kali melanggar soal UU ekspor konsentrat yang memang itu seharusnya tidak dilakukan karena sudah ada dalam ketentuan berapa persen harus mengekspor.
"Kalaupun dilanjutkan, mereka harus mematuhi apa yang sudah jadi ketentuan pemerintah kita dan masyarakat Papua. Agar semuanya bisa adil," pungkasnya.
(akr)