Lima Unit Produksi APP Sinar Mas Raih Industri Hijau 2015
A
A
A
JAKARTA - Lima unit produksi pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp dan kertas, Asia Pulp & Paper (APP), meraih penghargaan industri hijau 2015 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.
Kelima unit tersebut di antaranya, Indah Kiat Pulp & Paper-Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry-Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna-Malang.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian dan diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.
"Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Direktur APP Suhendra Wiriadinata dalam rilisnya, Kamis (17/12/2015).
Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kemenperin berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktik industri berkelanjutan, selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," ujar Suhendra.
Sementara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
Dari lima perusahaan grup yang diganjar penghargaan tersebut, tiga di antaranya mendapat level 5. Menurutnya, level 5 merupakan tingkatan paling tinggi dalam penilai sehingga suatu perusahaan mendapatkan penghargaan industri hijau.
"Level 5 ini yang tertinggi. Kalau dia nilainya antara 90,1-100 dapat level 5. Kemudian di bawahnya, nilai 80,1-90,1 itu level 4. Yang dapat penghargaan ini yaitu level 4 dan level 5," ujarnya.
Kelima unit tersebut di antaranya, Indah Kiat Pulp & Paper-Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry-Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna-Malang.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian dan diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.
"Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Direktur APP Suhendra Wiriadinata dalam rilisnya, Kamis (17/12/2015).
Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kemenperin berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktik industri berkelanjutan, selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," ujar Suhendra.
Sementara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
Dari lima perusahaan grup yang diganjar penghargaan tersebut, tiga di antaranya mendapat level 5. Menurutnya, level 5 merupakan tingkatan paling tinggi dalam penilai sehingga suatu perusahaan mendapatkan penghargaan industri hijau.
"Level 5 ini yang tertinggi. Kalau dia nilainya antara 90,1-100 dapat level 5. Kemudian di bawahnya, nilai 80,1-90,1 itu level 4. Yang dapat penghargaan ini yaitu level 4 dan level 5," ujarnya.
(izz)