Proyek Listrik 35.000 MW Jokowi Ditopang Enam Perbankan
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan kerja sama perjanjian kredit investasi PLN dengan sindikasi 6 bank dalam negeri. Keenam perbankan tersebut antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Indonesia Exim Bank, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, perjanjian Kredit Investasi PLN bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2015 dan sisa investasi dalam RKAP tahun 2015. Dalam perjanjian, keenam Bank ini akan memberikan plafon kredit sebesar Rp 12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun.
Kredit ini akan disalurkan untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan dan komitmen Bank Dalam Negeri terhadap PLN dalam mendukung Program Kelistrikan 35.000 MW.
”Pada kesempatan ini, kembali kita membuktikan kesolidan kita sebagai komponen bangsa, dalam memberikan bukti nyata untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap, perjanjian ini menjadi awal yang positif bagi PLN dan perbankan tanah air, mengingat potensi bisnis PLN yang sangat besar terutama untuk lima tahun ke depan. Selain kerja sama perjanjian corporate loan, PLN juga melakukan kerja sama perjanjian kredit sindikasi untuk mendanai 85% nilai proyek PLTU Teluk Balikpapan (Kalimantan Timur).
(Baca Juga: Jokowi Pastikan Tak Revisi Proyek Listrik 35.000 MW)
Ditambahkannya PLN membuka peluang kerjasama bagi perbankan dalam negeri. Hal ini mengingat kebutuhan listrik yang begitu besar, perkembangan masyarakat dan tuntutan pemerintah untuk mensejahterakan Indonesia, membutuhkan pembiayaan yang besar. "Oleh karenanya diperlukan kemitraan yang lebih luas dengan perbankan dalam negeri," pungkasnya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, perjanjian Kredit Investasi PLN bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2015 dan sisa investasi dalam RKAP tahun 2015. Dalam perjanjian, keenam Bank ini akan memberikan plafon kredit sebesar Rp 12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun.
Kredit ini akan disalurkan untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan dan komitmen Bank Dalam Negeri terhadap PLN dalam mendukung Program Kelistrikan 35.000 MW.
”Pada kesempatan ini, kembali kita membuktikan kesolidan kita sebagai komponen bangsa, dalam memberikan bukti nyata untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap, perjanjian ini menjadi awal yang positif bagi PLN dan perbankan tanah air, mengingat potensi bisnis PLN yang sangat besar terutama untuk lima tahun ke depan. Selain kerja sama perjanjian corporate loan, PLN juga melakukan kerja sama perjanjian kredit sindikasi untuk mendanai 85% nilai proyek PLTU Teluk Balikpapan (Kalimantan Timur).
(Baca Juga: Jokowi Pastikan Tak Revisi Proyek Listrik 35.000 MW)
Ditambahkannya PLN membuka peluang kerjasama bagi perbankan dalam negeri. Hal ini mengingat kebutuhan listrik yang begitu besar, perkembangan masyarakat dan tuntutan pemerintah untuk mensejahterakan Indonesia, membutuhkan pembiayaan yang besar. "Oleh karenanya diperlukan kemitraan yang lebih luas dengan perbankan dalam negeri," pungkasnya.
(akr)