Kapolri Angkat Bicara Soal Ojek Online
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai transportasi ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini menanggapi peraturan yang sebelumnya diterbitkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait larangan peredaran ojek dan taksi online. (Baca: Menhub Layangkan Surat Larangan Go-Jek dkk)
Dia mengatakan, pada dasarnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah lama mengirim surat kepada pihaknya untuk menertibkan ojek aplikasi tersebut. Menurutnya, perlu ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum ojek tersebut ditertibkan.
"Karena memang kita lihat faktanya di lapangan sudah jadi kebutuhan masyarakat bahkan masyarakat anggap itu transport paling murah bahkan di perumahan kalau mau beli sesuatu tinggal telepon ojek," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, jika transportasi tersebut tiba-tiba ditertibkan justru akan membuat masyarakat kecewa. Untuk itu, Badrodin merasa perlu ada solusi agar ojek online tersebut tetap bisa ditertibkan. (Baca: Menhub Jonan Cabut Larangan Go-Jek dkk)
"Yang seperti ini bisa buat masyarakat kecewa kalau tak ada gantinya. Perlu kita kaji lebih lanjut harus segera ditertibkan tapi kita cari solusinya," tandas dia.
Baca Juga:
Go-Jek dkk Dilarang, Jokowi Segera Panggil Menhub
YLKI: Larangan Ojek oleh Kemenhub Sudah Terlambat
Soal Ojek Online, Menhub Hanya Jalankan UU
Dia mengatakan, pada dasarnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah lama mengirim surat kepada pihaknya untuk menertibkan ojek aplikasi tersebut. Menurutnya, perlu ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum ojek tersebut ditertibkan.
"Karena memang kita lihat faktanya di lapangan sudah jadi kebutuhan masyarakat bahkan masyarakat anggap itu transport paling murah bahkan di perumahan kalau mau beli sesuatu tinggal telepon ojek," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, jika transportasi tersebut tiba-tiba ditertibkan justru akan membuat masyarakat kecewa. Untuk itu, Badrodin merasa perlu ada solusi agar ojek online tersebut tetap bisa ditertibkan. (Baca: Menhub Jonan Cabut Larangan Go-Jek dkk)
"Yang seperti ini bisa buat masyarakat kecewa kalau tak ada gantinya. Perlu kita kaji lebih lanjut harus segera ditertibkan tapi kita cari solusinya," tandas dia.
Baca Juga:
Go-Jek dkk Dilarang, Jokowi Segera Panggil Menhub
YLKI: Larangan Ojek oleh Kemenhub Sudah Terlambat
Soal Ojek Online, Menhub Hanya Jalankan UU
(izz)